Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Hillary Brigita Lasut/Istimewa

Politik

Pemotongan Anggaran Kajian Bappenas Merusak Kualitas Pemerintahan

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemotongan anggaran kajian dan analisis Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berpotensi menghambat kualitas pemerintahan.

Secara keseluruhan, anggaran Bappenas awalnya dialokasikan sebesar Rp1,97 triliun. Namun setelah ada kebijakan efisiensi, besaran tersebut diturunkan menjadi Rp968,05 miliar.

Anggota Komisi XI DPR, Hillary Brigitta Lasut secara khusus menyorot pemangkasan anggaran Bappenas di sektor kajian dan analisis yang turun hingga 51,5 persen.


“Bagaimana negara bisa mengharapkan Bappenas memberikan pertimbangan yang berkualitas kepada Presiden jika kajiannya dikurangi? Jangan sampai akhirnya hanya menjadi yes man bagi pimpinan tanpa kajian mendalam,” tegas Hillary, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia pun mengingatkan bahwa selama ini banyak kebijakan publik yang dibuat tanpa kajian matang, berujung viral di masyarakat lalu akhirnya ditarik kembali. 

Menurutnya, pemotongan anggaran kajian dan analisis di Bappenas justru berisiko memperparah tren kebijakan yang tidak berbasis data.

“Sudah terlalu banyak sekarang kebijakan publik tanpa kajian matang, yang akhirnya viral lalu ditarik kembali. Aturan yang viral lalu ditarik lagi, yang sudah terjadi beberapa kali, adalah bukti analisis dan kajiannya belum matang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hillary menegaskan bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan dampak nyata terhadap masyarakat dan tidak sekadar menjadi proyek pemerintah yang kurang analisis. 

Ia berharap Bappenas tetap menjalankan perannya sebagai lembaga perencana pembangunan nasional yang berbasis data dan riset mendalam.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya