Berita

Perwakilan Majelis ulama Nasional saat melihat langsung lokasi PSN PIK 2/Ist

Nusantara

Bertujuan Baik, Majelis Ulama Nusantara Minta PSN PIK 2 Tak Dipolitisasi

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Ulama Nusantara (MUN) menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan PSN PIK 2. 
Hal tersebut diputuskan usai mengkaji dan melihat langsung lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2).

Juru bicara MUN, Kyai Mohamad Ashshiddiqi, menegaskan bahwa ulama memiliki peran untuk menengahi keadaan serta mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Oleh karenanya, kata dia, jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.

Oleh karenanya, kata dia, jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.

"Seperti nasehat dari Kyai Said Aqil Siradj, menelantarkan tanah yang tidak dirawat berdosa. Sedangkan PSN memiliki tujuan baik, kok malah dianggap Mudarat," ujar KH Mohamad Ashshiddiqi kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025. 

Ia meminta agar masyarakat tabayyun melihat setiap hal yang terjadi. Hal ini penting lantaran bisa mendapatkan pandangan yang objektif terhadap sesuatu hal. 

Tabayyun dan memastikan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus berjalan, termasuk PSN PIK 2 ini,” ujarnya. 

MUN menekankan bahwa PSN PIK 2 telah mendapat legitimasi dari Peraturan Presiden yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Oleh karena itu, mereka meminta agar proyek ini tidak terhambat oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.

PSN PIK 2 mencakup lahan seluas 1.754 hektar yang merupakan aset milik pemerintah di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya, kawasan ini akan diperluas dengan wisata mangrove dari 91 hektar menjadi 514 hektar, serta pengembangan ekowisata lainnya, termasuk pembangunan wisata masjid seluas 4,5 hektar tanpa ada bangunan rumah komersial.

MUN juga memastikan bahwa lahan PSN bukan hasil perampasan dari warga, melainkan lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. 

“Kami sudah melakukan investigasi. Tanah ini belum digunakan dan justru akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya