Berita

Perwakilan Majelis ulama Nasional saat melihat langsung lokasi PSN PIK 2/Ist

Nusantara

Bertujuan Baik, Majelis Ulama Nusantara Minta PSN PIK 2 Tak Dipolitisasi

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Ulama Nusantara (MUN) menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan PSN PIK 2. 
Hal tersebut diputuskan usai mengkaji dan melihat langsung lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2).

Juru bicara MUN, Kyai Mohamad Ashshiddiqi, menegaskan bahwa ulama memiliki peran untuk menengahi keadaan serta mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Oleh karenanya, kata dia, jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.

Oleh karenanya, kata dia, jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.

"Seperti nasehat dari Kyai Said Aqil Siradj, menelantarkan tanah yang tidak dirawat berdosa. Sedangkan PSN memiliki tujuan baik, kok malah dianggap Mudarat," ujar KH Mohamad Ashshiddiqi kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025. 

Ia meminta agar masyarakat tabayyun melihat setiap hal yang terjadi. Hal ini penting lantaran bisa mendapatkan pandangan yang objektif terhadap sesuatu hal. 

Tabayyun dan memastikan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus berjalan, termasuk PSN PIK 2 ini,” ujarnya. 

MUN menekankan bahwa PSN PIK 2 telah mendapat legitimasi dari Peraturan Presiden yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Oleh karena itu, mereka meminta agar proyek ini tidak terhambat oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.

PSN PIK 2 mencakup lahan seluas 1.754 hektar yang merupakan aset milik pemerintah di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya, kawasan ini akan diperluas dengan wisata mangrove dari 91 hektar menjadi 514 hektar, serta pengembangan ekowisata lainnya, termasuk pembangunan wisata masjid seluas 4,5 hektar tanpa ada bangunan rumah komersial.

MUN juga memastikan bahwa lahan PSN bukan hasil perampasan dari warga, melainkan lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. 

“Kami sudah melakukan investigasi. Tanah ini belum digunakan dan justru akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya