Berita

Perwakilan Majelis ulama Nasional saat melihat langsung lokasi PSN PIK 2/Ist

Nusantara

Bertujuan Baik, Majelis Ulama Nusantara Minta PSN PIK 2 Tak Dipolitisasi

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Majelis Ulama Nusantara (MUN) menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan PSN PIK 2. 
Hal tersebut diputuskan usai mengkaji dan melihat langsung lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2).

Juru bicara MUN, Kyai Mohamad Ashshiddiqi, menegaskan bahwa ulama memiliki peran untuk menengahi keadaan serta mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Oleh karenanya, kata dia, jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.

Oleh karenanya, kata dia, jangan sampai permasalahan politik dan kepentingan lainnya, mengaitkan PSN PIK 2 yang memiliki tujuan baik untuk umat menjadi terhambat, bahkan tidak dilanjutkan.

"Seperti nasehat dari Kyai Said Aqil Siradj, menelantarkan tanah yang tidak dirawat berdosa. Sedangkan PSN memiliki tujuan baik, kok malah dianggap Mudarat," ujar KH Mohamad Ashshiddiqi kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025. 

Ia meminta agar masyarakat tabayyun melihat setiap hal yang terjadi. Hal ini penting lantaran bisa mendapatkan pandangan yang objektif terhadap sesuatu hal. 

“Tabayyun dan memastikan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus berjalan, termasuk PSN PIK 2 ini,” ujarnya. 

MUN menekankan bahwa PSN PIK 2 telah mendapat legitimasi dari Peraturan Presiden yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Oleh karena itu, mereka meminta agar proyek ini tidak terhambat oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.

PSN PIK 2 mencakup lahan seluas 1.754 hektar yang merupakan aset milik pemerintah di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya, kawasan ini akan diperluas dengan wisata mangrove dari 91 hektar menjadi 514 hektar, serta pengembangan ekowisata lainnya, termasuk pembangunan wisata masjid seluas 4,5 hektar tanpa ada bangunan rumah komersial.

MUN juga memastikan bahwa lahan PSN bukan hasil perampasan dari warga, melainkan lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. 

“Kami sudah melakukan investigasi. Tanah ini belum digunakan dan justru akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya