Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Gerindra Usung Prabowo 2029, Gibran Harus Cari Partai Lain

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan bulat diambil Partai Gerindra untuk kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. 

Hal ini diputuskan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, pada Kamis 13 Februari 2025.

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai, langkah ini sejalan dengan tradisi politik Indonesia, di mana presiden petahana umumnya menargetkan dua periode masa jabatan.


"Itu hal yang lumrah karena dalam kalkulasi normal presiden tidak boleh putus dengan satu periode ini," kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Jumat 14 Februari 2025.

Rocky meyakini, keputusan Partai Gerindra ini tentunya akan disosialisasikan kepada koalisi pendukung, termasuk anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Meskipun setiap partai dalam koalisi memiliki kebebasan untuk mencalonkan ketua umum mereka masing-masing, namun penetapan Prabowo sebagai calon presiden 2029 sebagai langkah strategis mengunci koalisi sejak dini.

Salah satu implikasi dari keputusan ini adalah kecilnya kemungkinan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi untuk dicalonkan oleh Gerindra. 

"Jadi Gibran pasti akan cari partai yang lain," sambungnya.

Situasi ini memaksa Presiden Jokowi untuk membentuk blok politik baru guna mendukung karier politik putranya. 

Dalam konteks ini, Partai Golkar dianggap sebagai satu partai yang berpotensi mencalonkan Gibran sebagai kandidat presiden mereka. 

"Sebetulnya paralel dengan keputusan Gerindra itu adalah semacam umpan untuk meminta ada ikan besar yang memakan Gibran sebagai calon presiden mereka," pungkas Rocky.

Dinamika politik ini menunjukkan bagaimana keputusan Gerindra dapat memicu pergeseran aliansi dan strategi di antara partai-partai politik Indonesia menjelang Pilpres 2029.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya