Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist

Publika

Revitalisasi Institusi dan Raja Kecil pada Hierarki Kepemimpinan Nasional

Oleh: Bambang Soesatyo*
JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 07:55 WIB

KETIKA ada ‘raja kecil’ yang melawan kebijaksanaan pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, perlawanan itu menjadi indikator sangat jelas tentang adanya perilaku ambivalen aparatur negara terhadap hierarki kepemimpinan nasional. 

Untuk mengeliminasi ambivalensi itu, opsi kebijakan yang tersedia bagi Presiden Prabowo Subianto adalah segera merevitalisasi sejumlah institusi negara. Revitalisasi institusi diperlukan untuk memastikan semua pejabat dan aparatur negara setia dan taat pada hierarki kepemimpinan nasional.

Ekses dari perilaku ambivalen aparatur negara yang ditandai oleh ketidaksetiaan dan ketidaktaatan pada hierarki kepemimpinan nasional serta peraturan perundang-undangan amat beragam. 


Tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, melainkan sudah menciptakan citra buruk bagi negara-bangsa, misalnya ketika sekelompok penegak hukum memeras warga negara asing.  

Berlarut-larutnya Ketidaktaatan pada hierarki kepemimpinan nasional serta peraturan perundang-undangan menyebabkan meluasnya penyalahgunaan wewenang, korupsi semakin merajalela, memburuknya layanan publik, hingga keberanian merongrong kedaulatan negara.

Ragam bentuk penyimpangan perilaku oknum aparatur negara itu harus dimaknai sebagai pengingkaran pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sudah sangat lama terjadi di sejumlah institusi negara. 

Kehendak pemimpin nasional menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan bersih (good governance) sangat sulit diwujudkan. Dan, karena pengingkaran pada Tupoksi itu sudah terbilang akut, sejumlah institusi tampak menjadi begitu lemah dalam menegakan peraturan perundang-undangan dan ragam peraturan pemerintah.

Kecenderungan ini relevan dengan materi pengarahan Presiden Prabowo Subianto di forum rapat pimpinan TNI-Polri, baru-baru ini. Di forum itu, Presiden sempat mengingatkan bahwa ragam undang-undang, semua Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, tidak akan ada gunanya jika tidak ditegakkan dengan konsisten. 

Esensi dari pengarahan Presiden itu adalah menyoal konsistensi institusi negara ?" juga pemerintah daerah- dalam menjalankan tupoksinya sebagai pelaksana UU, peraturan pemerintah hingga Peraturan dan Instruksi Presiden.

Kalau tupoksi pelaksana UU serta semua peraturan pemerintah dan peraturan Presiden dianggap perlu untuk dipersoalkan, pasti ada pijakannya. Sudah barang tentu pijakannya adalah fakta melemahnya sejumlah institusi negara melaksanakan tupoksinya, yang nyata-nyata ditandai oleh korupsi yang semakin merajalela, memburuknya layanan publik, meluasnya penyalahgunaan wewenang hingga keberanian merongrong kedaulatan negara.

Akhirnya, pengingkaran tupoksi sebagai indikator ketidaksetiaan dan ketidaktaatan pada hierarki kepemimpinan nasional serta peraturan perundang-undangan itu terkonfirmasi dengan ungkapan presiden tentang adanya ‘raja kecil’ yang coba melawan kebijakan pemerintah. Ungkapan ‘raja kecil’ dikemukakan Presiden Prabowo saat berpidato di forum Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Senin 10 Februari 2025.

‘Raja kecil’ yang coba menentang kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran itu secara tidak langsung mengonfirmasi kecurigaan atau asumsi masyarakat tentang adanya perilaku ambivalen yang dipraktikan sejumlah aparatur negara. 

Ambivalensi itu demikian nyata di mata publik sehingga telah berulangkali dikecam berbagai kalangan, karena perilaku seperti itu dipahami sebagai ketidaksetiaan dan ketidaktaatan pada hierarki kepemimpinan nasional. Selain kasus ‘raja kecil’, satu-dua kasus terbaru juga mempertontonkan ambivalensi dan pelecehan aparatur negara terhadap hierarki kepemimpinan. 

Dari rangkaian fakta itu, revitalisasi institusi negara menjadi pilihan tak terhindarkan. Revitalisasi dalam arti pembaruan, penyegaran dan penguatan insitusi pada tupoksinya masing-masing sebagai pelaksana UU dan semua Peraturan Presiden maupun Peraturan Pemerintah lainnya. Tak kalah pentingnya dari revitalisasi institusi itu adalah memastikan semua pejabat dan aparatur negara setia dan taat pada hierarki kepemimpinan nasional.

Tidak boleh lagi ada ruang bagi aparatur negara mempraktikan perilaku ambivalen. Sebab, dalam konteks kesetiaan dan ketaatan, ambivalensi adalah wujud pelecehan pada ikatan antara pemimpin dengan yang dipimpin, dan pada gilirannya hanya menimbulkan kekacauan dan kerusakan. 

Pada saatnya nanti, masyarakat berharap presiden merevitalisasi institusi negara agar kehendak bersama menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan bersih, bisa terwujud.

Hari-hari ini, ketika ragam persoalan yang mengemuka terus menjadi perhatian bersama, semua elemen masyarakat pada akhirnya harus realistis bahwa pemerintahan Presiden Prabowo sedang memikul beban persoalan multi dimensi teramat berat yang langsung tak langsung memengaruhi berbagai aspek kehidupan bersama. Ragam persoalan itu sudah sangat jelas bagi masyarakat kebanyakan.

Katakanlah bahwa Indonesia sedang menghadapi periode yang kurang ideal, tetapi tetap harus ditangani dengan penuh kebijaksanaan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Bayangkan, ketika masih mengonsolidasi pemerintahannya menuju 100 hari pertama, di ruang publik mengemuka beberapa persoalan teknis yang penyelesaiannya juga memerlukan intervensi presiden.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menghadapi persoalan menipisnya keuangan negara sehingga harus menerapkan kebijaksanaan efisiensi anggaran di tubuh pemerintah. Untuk mengatasi defisit APBN 2025, pemerintah harus menarik utang baru Rp775,8 triliun. Sementara itu, tahun ini, total utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun, terdiri dari utang jatuh tempo atas surat berharga negara (SBN) yang Rp705,5  triliun dan utang pinjaman Rp100,19 triliun.

Selain persoalan ekonomi dan keuangan negara, Presiden pun mendengarkan dan menanggapi ketidakpuasan masyarakat atas penegakan hukum yang seringkali tidak mencerminkan keadilan. Praktik penegakan hukum justru mempertontonkan tebang pilih, sehingga publik pun menilai pisau hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Itulah rangkaian persoalan yang dihadapi pemerintahan sekarang ini.

Dipastikan bahwa Presiden Prabowo akan menangani rangkaian persoalan itu dengan penuh kebijaksanaan. Namun, tak sekadar butuh kesempatan, tetapi Presiden juga butuh dukungan masyarakat. Wujud dukungan masyarakat yang paling ideal adalah kebersamaan menjaga stabilitas nasional dan ketertiban umum.


*Penulis adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya