Berita

Ilustrasi: Bioetanol/zonaebt

Bisnis

Roadmap Bioetanol Mendesak, Pengamat Ingatkan Dampak Terburuk

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah gencarnya upaya pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN), pemerintah diingatkan untuk segera membuat roadmap yang lebih jelas dan terstruktur. 

Terlebih, bioetanol sudah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Demikian disampaikan pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Tumiran. 

Ia sependapat, roadmap terstruktur sudah sangat mendesak. Kalau tidak segera dibuat, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pengembangan bioetanol itu sendiri. 


“Ya, bisa gagal. Makanya harus ada roadmap yang terstruktur. Siapa targetnya, pelakunya siapa, bagaimana skenario pricing, dan lain-lain. Semua harus jelas,” kata Tumiran kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) tersebut, roadmap memang harus jelas dan terstruktur. Dari sisi produksi, misalnya, berapa juta ton yang ditargetkan. 

Dari target tersebut, kemudian dipetakan lagi, apa saja bahan bakunya. Misal tebu, jagung, singkong, dan sebagainya. 

”Roadmap itu harus jelas. Itu penting,” lanjutnya. 

Ketiadaan roadmap, imbuh Tumiran, bahkan bisa berdampak terhadap keseimbangan antara produksi dan penyerapan bioetanol itu sendiri. 

“Kalau produksi berlimpah lalu tidak terserap, bagaimana? Makanya,  harus ada sinergi. Skenario harus jelas,” tegas Tumiran. 

Tidak hanya itu, Tumiran juga mengingatkan, pentingnya regulasi harga. Antara lain, pemerintah harus menghilangkan pajak bagi bioetanol untuk BBN. Karena bioetanol untuk BBN, misalnya, tentu tidak bisa disamakan dengan etanol untuk minuman keras. 

“Itu juga harus dipetakan dulu oleh pemerintah. Termasuk apa saja hambatannya dan juga bagaimana skenarionya,” imbuh Tumiran. 

Terpisah, peneliti ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, juga sependapat. 

“Jadi roadmap merupakan alat untuk memperjelas tahapan dari sebuah proyek besar seperti proyek strategis nasional (PSN). Termasuk pengembangan bioetanol. Apalagi, proyek ini multisektor,” ujar Acuviarta.

Mengenai pentingnya roadmap, Acuviarta menjelaskan, karena pengembangan bioetanol tidak bisa hanya dibebankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tetapi ada juga kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian dan sebagainya. 

“Para kementerian itu harus berbagi peran untuk pengembangan bioetanol,” lanjutnya.

Menurutnya, mulai dari strategi, kebijakan, program sampai ke pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan menjadi jelas dengan roadmap sehingga arah pengembangannya pun tidak kabur. Selain itu, ada timeline yang jelas sehingga program bioetanol bisa mudah termonitor dan dievaluasi. 

Tanpa roadmap yang terstruktur, imbuh Acuviarta, akan membuat para pihak yang terlibat pada program itu berjalan sendiri-sendiri. 

“Karena peran dan fungsi para pihak yang terlibat dalam pengembangan bioetanol akan menjadi tidak jelas di bagian hulu dan hilirnya,” ujarnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya