Berita

Ilustrasi: Bioetanol/zonaebt

Bisnis

Roadmap Bioetanol Mendesak, Pengamat Ingatkan Dampak Terburuk

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 00:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Di tengah gencarnya upaya pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN), pemerintah diingatkan untuk segera membuat roadmap yang lebih jelas dan terstruktur. 

Terlebih, bioetanol sudah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Demikian disampaikan pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Tumiran. 

Ia sependapat, roadmap terstruktur sudah sangat mendesak. Kalau tidak segera dibuat, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap pengembangan bioetanol itu sendiri. 


“Ya, bisa gagal. Makanya harus ada roadmap yang terstruktur. Siapa targetnya, pelakunya siapa, bagaimana skenario pricing, dan lain-lain. Semua harus jelas,” kata Tumiran kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) tersebut, roadmap memang harus jelas dan terstruktur. Dari sisi produksi, misalnya, berapa juta ton yang ditargetkan. 

Dari target tersebut, kemudian dipetakan lagi, apa saja bahan bakunya. Misal tebu, jagung, singkong, dan sebagainya. 

”Roadmap itu harus jelas. Itu penting,” lanjutnya. 

Ketiadaan roadmap, imbuh Tumiran, bahkan bisa berdampak terhadap keseimbangan antara produksi dan penyerapan bioetanol itu sendiri. 

“Kalau produksi berlimpah lalu tidak terserap, bagaimana? Makanya,  harus ada sinergi. Skenario harus jelas,” tegas Tumiran. 

Tidak hanya itu, Tumiran juga mengingatkan, pentingnya regulasi harga. Antara lain, pemerintah harus menghilangkan pajak bagi bioetanol untuk BBN. Karena bioetanol untuk BBN, misalnya, tentu tidak bisa disamakan dengan etanol untuk minuman keras. 

“Itu juga harus dipetakan dulu oleh pemerintah. Termasuk apa saja hambatannya dan juga bagaimana skenarionya,” imbuh Tumiran. 

Terpisah, peneliti ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, juga sependapat. 

“Jadi roadmap merupakan alat untuk memperjelas tahapan dari sebuah proyek besar seperti proyek strategis nasional (PSN). Termasuk pengembangan bioetanol. Apalagi, proyek ini multisektor,” ujar Acuviarta.

Mengenai pentingnya roadmap, Acuviarta menjelaskan, karena pengembangan bioetanol tidak bisa hanya dibebankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tetapi ada juga kementerian lain, seperti Kementerian Pertanian dan sebagainya. 

“Para kementerian itu harus berbagi peran untuk pengembangan bioetanol,” lanjutnya.

Menurutnya, mulai dari strategi, kebijakan, program sampai ke pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan menjadi jelas dengan roadmap sehingga arah pengembangannya pun tidak kabur. Selain itu, ada timeline yang jelas sehingga program bioetanol bisa mudah termonitor dan dievaluasi. 

Tanpa roadmap yang terstruktur, imbuh Acuviarta, akan membuat para pihak yang terlibat pada program itu berjalan sendiri-sendiri. 

“Karena peran dan fungsi para pihak yang terlibat dalam pengembangan bioetanol akan menjadi tidak jelas di bagian hulu dan hilirnya,” ujarnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya