Berita

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menargetkan akhir tahun 2026 sudah tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Indonesia. 

Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi telah disiapkan oleh pemerintah, mulai dari integrasi data hingga program-program pemberdayaan. 

“Tren kemiskinan ekstrem selama lima tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pemerintah menargetkan akhir Desember 2026 sudah tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di negeri ini,” kata sosok yang akrab disapa Cak Imin lewat keterangan resminya, Kamis 13 Februari 2025.


Langkah pertama yang dilakukan yakni membenahi data kemiskinan. Kemenko PM menjadi pelopor percepatan integrasi data kemiskinan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh program pemerintah nantinya akan mengacu pada data tersebut. 

“Melalui DTSEN, program pemerintah akan tepat sasaran dan pengentasan kemiskinan bisa berjalan lebih cepat,” tegasnya. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara serius. Saat ini angka kemiskinan sebanyak 8,57 persen. Di akhir periode 2029 nanti bisa ditekan menjadi 4,5-5 persen. 

Ada beberapa strategi yang sedang dirancang oleh Kemenko PM. Pertama, skema graduasi kemiskinan. Pemerintah memetakan masyarakat miskin ke dalam empat klaster, yakni miskin eksrem, miskin, rentan miskin dan siap graduasi. 

Bagi kelompok miskin ekstrem, pemerintah akan melakukan pemberian bantuan sosial (bansos) lengkap dan pendampingan kelompok untuk pembentukan pola piker. Untuk yang miskin dan rentan miskin, nantinya akan mendapatkan bansos terbatas dan pendampingan usaha. 

“Bagi yang sudah siap graduasi akan dikelompokkan dalam peer support group untuk mentoring bisnis jangka panjang,” jelas Cak Imin. 

Kedua, strategi pemberdayaan melalui pengembangan masyarakat.  Ketiga, strategi pemberdayaan melalui optimalisasi pembiayaan usaha. Keempat, strategi pemberdayaan melalui ekosistem program makan bergizi gratis (MBG). Kelima, strategi pemberdayaan melalui sekolah rakyat. 

“Agar kebijakan pemberdayaan masyarakat efektif, perlu memperhatikan lokus intervensi  (daerah prioritas penanganan kemiskinan) dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor publik, korporasi, dan perguruan tinggi,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya