Berita

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menargetkan akhir tahun 2026 sudah tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Indonesia. 

Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi telah disiapkan oleh pemerintah, mulai dari integrasi data hingga program-program pemberdayaan. 

“Tren kemiskinan ekstrem selama lima tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pemerintah menargetkan akhir Desember 2026 sudah tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di negeri ini,” kata sosok yang akrab disapa Cak Imin lewat keterangan resminya, Kamis 13 Februari 2025.


Langkah pertama yang dilakukan yakni membenahi data kemiskinan. Kemenko PM menjadi pelopor percepatan integrasi data kemiskinan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh program pemerintah nantinya akan mengacu pada data tersebut. 

“Melalui DTSEN, program pemerintah akan tepat sasaran dan pengentasan kemiskinan bisa berjalan lebih cepat,” tegasnya. 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara serius. Saat ini angka kemiskinan sebanyak 8,57 persen. Di akhir periode 2029 nanti bisa ditekan menjadi 4,5-5 persen. 

Ada beberapa strategi yang sedang dirancang oleh Kemenko PM. Pertama, skema graduasi kemiskinan. Pemerintah memetakan masyarakat miskin ke dalam empat klaster, yakni miskin eksrem, miskin, rentan miskin dan siap graduasi. 

Bagi kelompok miskin ekstrem, pemerintah akan melakukan pemberian bantuan sosial (bansos) lengkap dan pendampingan kelompok untuk pembentukan pola piker. Untuk yang miskin dan rentan miskin, nantinya akan mendapatkan bansos terbatas dan pendampingan usaha. 

“Bagi yang sudah siap graduasi akan dikelompokkan dalam peer support group untuk mentoring bisnis jangka panjang,” jelas Cak Imin. 

Kedua, strategi pemberdayaan melalui pengembangan masyarakat.  Ketiga, strategi pemberdayaan melalui optimalisasi pembiayaan usaha. Keempat, strategi pemberdayaan melalui ekosistem program makan bergizi gratis (MBG). Kelima, strategi pemberdayaan melalui sekolah rakyat. 

“Agar kebijakan pemberdayaan masyarakat efektif, perlu memperhatikan lokus intervensi  (daerah prioritas penanganan kemiskinan) dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor publik, korporasi, dan perguruan tinggi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya