Berita

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR/MPR RI dengan tema "Aksi Hitam Februari Kelam" pada Kamis, 3 Februari 2025./Ist

Nusantara

DPR Didemo Massa yang Tuntut Kinerja Kejaksaan

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR/MPR RI dengan tema "Aksi Hitam Februari Kelam" pada Kamis, 3 Februari 2025.

Massa aksi membawa 4 tuntutan yakni hapus hak imunitas kejaksaan, stop rangkap jabatan pada jaksa, stop penyalahgunaan restorative justice (denda damai) dan tolak Azas Dominus Litis. 

Dalam aksi, beberapa pendemo tersebut juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekuasaan dari pihak kejaksaan untuk mengatur suatu kasus dengan dalih "restoratif justice".


Saat berunjuk raaa, massa juga memblokir dan menutup badan Jalan Gatot Soebroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB. Hal ini mereka lakukan karena tuntutannya bertemu anggota Komisi III DPR RI tidak dikabulkan.

Kemacetan panjang pun tak terelakan hingga sejauh 5 km ke arah Pancoran. 

Tak sampai disitu, massa juga memblokade dengan menggunakan barikade pendemo, membakar ban bekas di tengah Jalan Gatot Soebroto. 

"Kami ingin stop terkait dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5, terkait dengan hak imunitas jaksa. Kami meminta agar hak imunitas untuk kejaksaan itu dihapuskan dalam undang-undang tadi," kata Koordinator Aksi, Fikri kepada wartawan di lokasi. 

Fikri juga menuntut terkait penyalahgunaan restorative justice, penyalahgunaan terkait dengan uang damai. 

"Kami minta untuk dihapuskan juga," ucapnya. 

Terakhir, Fikri meminta stop atau revisi aturan jaksa bisa rangkap jabatan.

"Yang paling penting hari ini, kami meminta kepada DPR RI untuk menghapus RUU KUHP dan di dalamnya ada asas Dominus Litis. Asas Dominus Litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa. Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang pasal 11 tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," kata Fikri.

Sementara itu aksi unjukrasa mendapat pengawalan ketat dari ribuan personel gabungan. 

"Kuat pasukan yang dikerahkan 1.156 personel di depan Gedung DPR," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya