Berita

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR/MPR RI dengan tema "Aksi Hitam Februari Kelam" pada Kamis, 3 Februari 2025./Ist

Nusantara

DPR Didemo Massa yang Tuntut Kinerja Kejaksaan

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR/MPR RI dengan tema "Aksi Hitam Februari Kelam" pada Kamis, 3 Februari 2025.

Massa aksi membawa 4 tuntutan yakni hapus hak imunitas kejaksaan, stop rangkap jabatan pada jaksa, stop penyalahgunaan restorative justice (denda damai) dan tolak Azas Dominus Litis. 

Dalam aksi, beberapa pendemo tersebut juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekuasaan dari pihak kejaksaan untuk mengatur suatu kasus dengan dalih "restoratif justice".


Saat berunjuk raaa, massa juga memblokir dan menutup badan Jalan Gatot Soebroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB. Hal ini mereka lakukan karena tuntutannya bertemu anggota Komisi III DPR RI tidak dikabulkan.

Kemacetan panjang pun tak terelakan hingga sejauh 5 km ke arah Pancoran. 

Tak sampai disitu, massa juga memblokade dengan menggunakan barikade pendemo, membakar ban bekas di tengah Jalan Gatot Soebroto. 

"Kami ingin stop terkait dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5, terkait dengan hak imunitas jaksa. Kami meminta agar hak imunitas untuk kejaksaan itu dihapuskan dalam undang-undang tadi," kata Koordinator Aksi, Fikri kepada wartawan di lokasi. 

Fikri juga menuntut terkait penyalahgunaan restorative justice, penyalahgunaan terkait dengan uang damai. 

"Kami minta untuk dihapuskan juga," ucapnya. 

Terakhir, Fikri meminta stop atau revisi aturan jaksa bisa rangkap jabatan.

"Yang paling penting hari ini, kami meminta kepada DPR RI untuk menghapus RUU KUHP dan di dalamnya ada asas Dominus Litis. Asas Dominus Litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa. Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang pasal 11 tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," kata Fikri.

Sementara itu aksi unjukrasa mendapat pengawalan ketat dari ribuan personel gabungan. 

"Kuat pasukan yang dikerahkan 1.156 personel di depan Gedung DPR," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya