Berita

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR/MPR RI dengan tema "Aksi Hitam Februari Kelam" pada Kamis, 3 Februari 2025./Ist

Nusantara

DPR Didemo Massa yang Tuntut Kinerja Kejaksaan

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia menggeruduk Gedung DPR/MPR RI dengan tema "Aksi Hitam Februari Kelam" pada Kamis, 3 Februari 2025.

Massa aksi membawa 4 tuntutan yakni hapus hak imunitas kejaksaan, stop rangkap jabatan pada jaksa, stop penyalahgunaan restorative justice (denda damai) dan tolak Azas Dominus Litis. 

Dalam aksi, beberapa pendemo tersebut juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekuasaan dari pihak kejaksaan untuk mengatur suatu kasus dengan dalih "restoratif justice".


Saat berunjuk raaa, massa juga memblokir dan menutup badan Jalan Gatot Soebroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 14.30 WIB. Hal ini mereka lakukan karena tuntutannya bertemu anggota Komisi III DPR RI tidak dikabulkan.

Kemacetan panjang pun tak terelakan hingga sejauh 5 km ke arah Pancoran. 

Tak sampai disitu, massa juga memblokade dengan menggunakan barikade pendemo, membakar ban bekas di tengah Jalan Gatot Soebroto. 

"Kami ingin stop terkait dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5, terkait dengan hak imunitas jaksa. Kami meminta agar hak imunitas untuk kejaksaan itu dihapuskan dalam undang-undang tadi," kata Koordinator Aksi, Fikri kepada wartawan di lokasi. 

Fikri juga menuntut terkait penyalahgunaan restorative justice, penyalahgunaan terkait dengan uang damai. 

"Kami minta untuk dihapuskan juga," ucapnya. 

Terakhir, Fikri meminta stop atau revisi aturan jaksa bisa rangkap jabatan.

"Yang paling penting hari ini, kami meminta kepada DPR RI untuk menghapus RUU KUHP dan di dalamnya ada asas Dominus Litis. Asas Dominus Litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa. Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang pasal 11 tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," kata Fikri.

Sementara itu aksi unjukrasa mendapat pengawalan ketat dari ribuan personel gabungan. 

"Kuat pasukan yang dikerahkan 1.156 personel di depan Gedung DPR," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya