Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Efisiensi Anggaran Bisa Dijalankan dengan Bijak, Ini Manfaatnya

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Efisiensi anggaran harus dilihat sebagai upaya penataan keuangan negara agar lebih sehat, layaknya tubuh manusia yang harus menjaga keseimbangan antara lemak dan otot.

Pandangan itu disampaikan Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Ridwan Fawallang dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.

“Lemak berlebih dapat menghambat kinerja tubuh, sementara otot yang kuat mendukung daya tahan dan pertumbuhan. Begitu juga dengan APBN, yang harus efisien agar mampu mendukung pembangunan tanpa pemborosan,” kata Ridwan dalam keterangan resmi pada Kamis, 13 Februari 2025.

Lanjut Ridwan, kebijakan ini tidak hanya memastikan bahwa belanja negara tetap fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menutup celah korupsi dalam kementerian dan lembaga.

Alangkah baiknya, lanjut Ridwan kebijakan ini tidak memangkas pelayanan publik dan bantuan sosial, sektor-sektor vital seperti belanja pegawai, layanan dasar publik, serta bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.

"Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada gangguan yang merugikan rakyat," kata Ridwan.

Di sisi lain, efisiensi anggaran juga menjadi sarana menutup celah korupsi, karena kementerian dan lembaga akan lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

“Efisiensi yang dilakukan bukan hanya sekadar menghemat, tetapi juga sebagai langkah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Anggaran yang lebih ketat dan terkontrol akan mengurangi ruang bagi praktik korupsi,” katanya.

Ridwan Fallawang menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang menyesatkan terkait kebijakan efisiensi ini.

“Kebijakan ini bukan soal pemangkasan hak rakyat, melainkan upaya memastikan bahwa uang negara digunakan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Ramai Tagar Kabur Aja Dulu, Legislator PAN Wanti-wanti TPPO

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:27

Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry Diduga Rugikan Negara Rp893 Miliar

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:24

Ketika Dirut Bulog Seorang Tentara Aktif

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:23

Prabowo Ungkap Motif Indonesia Gabung OECD Hingga BRICS di World Governments Summit

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:10

Komisi III DPR Minta Layanan SIM dan SKCK Tetap Buka di Hari Minggu

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:04

Bela Gaza di World Governments Summit, Prabowo: Cukup, Waktunya Bangun Kembali!

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:02

Anggota DPD RI Minta Jaksa Agung Ungkap Skandal Agraria di Sumut

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:01

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nisel

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:53

Fenomena Unik Sastra Denny JA

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:51

Hasto Pertimbangkan Ajukan Gugatan Praperadilan Baru

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:49

Selengkapnya