Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Efisiensi Anggaran Bisa Dijalankan dengan Bijak, Ini Manfaatnya

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Efisiensi anggaran harus dilihat sebagai upaya penataan keuangan negara agar lebih sehat, layaknya tubuh manusia yang harus menjaga keseimbangan antara lemak dan otot.

Pandangan itu disampaikan Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Ridwan Fawallang dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.

“Lemak berlebih dapat menghambat kinerja tubuh, sementara otot yang kuat mendukung daya tahan dan pertumbuhan. Begitu juga dengan APBN, yang harus efisien agar mampu mendukung pembangunan tanpa pemborosan,” kata Ridwan dalam keterangan resmi pada Kamis, 13 Februari 2025.


Lanjut Ridwan, kebijakan ini tidak hanya memastikan bahwa belanja negara tetap fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berpotensi menutup celah korupsi dalam kementerian dan lembaga.

Alangkah baiknya, lanjut Ridwan kebijakan ini tidak memangkas pelayanan publik dan bantuan sosial, sektor-sektor vital seperti belanja pegawai, layanan dasar publik, serta bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.

"Semua pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada gangguan yang merugikan rakyat," kata Ridwan.

Di sisi lain, efisiensi anggaran juga menjadi sarana menutup celah korupsi, karena kementerian dan lembaga akan lebih transparan dalam pengelolaan anggaran.

“Efisiensi yang dilakukan bukan hanya sekadar menghemat, tetapi juga sebagai langkah untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Anggaran yang lebih ketat dan terkontrol akan mengurangi ruang bagi praktik korupsi,” katanya.

Ridwan Fallawang menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang menyesatkan terkait kebijakan efisiensi ini.

“Kebijakan ini bukan soal pemangkasan hak rakyat, melainkan upaya memastikan bahwa uang negara digunakan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya