Berita

Logo PT Pratama Capital Asset Management/Net

Hukum

Kasus Investasi Taspen

KPK Panggil Dirut PT Pratama Capital Asset Management

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Management, Iwan Margana dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) TA 2019.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Kamis, 13 Februari 2025, tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 13 Februari 2025.


Ketiga saksi yang dipanggil adalah Iwan Margana selaku Dirut PT Pratama Capital Asset Management, Choki Hartono selaku sales Honda PT Auto Daya Keisindo, dan Nunu Nurdiyaman selaku pimpinan KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tahjo and Reka.

Pada Rabu 8 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan 2 orang tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya pun sudah dilakukan penahanan.

Atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

Selain itu, atas penempatan dana/investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM yang melawan hukum tersebut, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar, PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta, PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta, dan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP.

Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menyita 6 unit apartemen di BSD dan Alam Sutera, Tangerang Selatan senilai Rp20 miliar milik tersangka ANS Kosasih.

Selain itu pada Kamis, 16 Januari 2025 dan Jumat, 17 Januari 2025, tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada 4 lokasi, yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor yang terletak di sekitar Jabodetabek.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara ini.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya