Berita

Surat pengunduran diri Prabowo Subianto dari GRIB Jaya/Net

Politik

Prabowo Subianto Sudah Mundur dari GRIB Jaya Sejak 2022

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 10:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beredar foto di media sosial yang memperlihatkan potret Presiden Prabowo Subianto dalam spanduk ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di sejumlah titik. 

Pada potret itu, terpampang Prabowo Subianto yang disebutkan sebagai Ketua Dewan Pembina GRIB Jaya. 

Foto Prabowo yang dipasang di spanduk GRIB menggunakan jas kemeja putih, jas hitam dan peci hitam. Disertai juga logo ormas GRIB pada spanduk itu lengkap dengan foto Hercules Rosario De Marshal sebagai Ketum GRIB Jaya.


Nyatanya, saat ini Prabowo Subianto bukan lagi bagian dari GRIB Jaya. Prabowo sudah mundur dari ormas tersebut sejak 6 Januari 2022.

Pengunduran diri Prabowo tersebut diketahui dari surat resmi DPP Partai Gerindra dengan nomor 01-0212/B/DPP-GERINDRA/2022, tertanggal 6 Januari 2022. 

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Prabowo. Surat ditujukan kepada Ketua Umum GRIB.

"Bersama dengan surat ini, saya, H. Prabowo Subianto, menyatakan mengundurkan diri dari Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB/GRIB Jaya)," tulis Prabowo dalam surat itu.

Setelah mundur, Prabowo terlepas dari berbagai aktivitas GRIB. 

"Serta tidak terlibat dalam segala kegiatan yang dilakukan oleh GRIB/GRIB Jaya dari tingkat pusat hingga daerah," sambung Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya