Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Benedictus Danang Setianto:

KPK Harus Bebas dari Kepentingan Politik

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semakin tidak profesional. 

Demikian kritik yang disampaikan Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto menanggapi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” kata Benedictus dalam keterangannya, Kamis 13 Februari 2025,

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. 

Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. 

“Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” kata Benedictus. 

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. 

“Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” kata Benedictus.

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. 

“Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya.


Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Target Prabowo Capai Air Minum Perpipaan Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:28

Rupiah Tertekan ke Rp16.389 Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:27

Korut Kecam Intensitas Kehadiran Militer AS di Korsel

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:08

Verrell Bramasta Minta Tukin Dosen Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:55

Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:54

Penjualan Menurun, Unilever hanya Kantongi Laba Rp3,4 triliun di 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:52

Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:49

Ini Upaya KNEKS Jadikan Indonesia sebagai Pusat Tren Modest Fashion Global

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30

Sore Ini Diputus, KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:26

Erdogan Siap Boyong Perusahaan Kelas Dunia Turki untuk Bangun IKN

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:22

Selengkapnya