Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Menkop Ungkap Koperasi Belum jadi Pilihan Utama Masyarakat Indonesia

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak hal yang membuat koperasi di Indonesia sulit untuk berkembang. 

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan, ada beberapa isu mengenai koperasi yang harus menjadi perhatian secara bersama. 

Pertama, regulasi koperasi yang kurang relevan dengan perkembangan terkini, yaitu Undang-undang tentang perkoperasian.


Budi mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. 

"Sedang kami usahakan untuk direvisi, karena ini Undang-Undang Koperasi sudah tujuh Presiden dari zaman Pak Harto, Habibie, Pak Gusdur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, dan Pak Prabowo. Sudah tujuh Presiden, undang-undang belum pernah mengalami revisi. Sehingga banyak aspek regulasi yang juga kita harus bereskan," kata Budi, 
dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu 12 Februari 2025.

Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia. 

Menurut Budi, koperasi belum menjadi mainstream ekonomi, karena sumbangsih koperasi dalam produk domestik bruto (PDB) nasional baru 1,07 persen. Padahal 

"Volume usaha koperasi baru menyumbang 1,07 persen dari PDB nasional. Padahal koperasi adalah ekonomi konstitusi," ujar Budi.

Ketiga, kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi yang masih rendah dan masih perlunya regenerasi dalam pengelolaan koperasi. 

Kemudian yang keempat, rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital.

Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk-produk yang dihasilkan oleh kooperasi. 

Keenam, rendahnya kumulatif aset dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional. 

Budi juga mencatat ada  22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia.

"Kami di Kementerian Koperasi sudah mencatat ada 22 regulasi yang menghambat perkembangan koperasi yang juga akan kita supervisi dan advokasi," kata Budi. 

Meski begitu, Budi melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia, di antaranya, badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota, kemudian peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil sebagai Bonus Demografi.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya