Berita

Graffiti bertulisan "Adili Jokowi"/Ist

Politik

Graffiti Adili Jokowi Marak Bukti Rakyat Masih Waras

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Graffiti bertulisan "Adili Jokowi" bermunculan di berbagai daerah, antara lain, Solo, Yogyakarta, Sleman, Malang, Surabaya, dan Medan.

Mantan Menpora era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo menilai, graffiti yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi tersebut merupakan sebuah seruan yang sederhana, namun lugas dan tegas.

"Graffiti itu keinginan sebagian besar masyarakat yang masih waras untuk mendesak aparat hukum melakukan tindakan tegas kepada Jokowi atas kelakuannya, alias tindakan pelanggaran hukumnya yang ugal-ugalan kemarin," kata Roy kepada RMOL, Kamis 13 Februari 2025.


Roy tegas menolak tulisan "Adili Jokowi" di berbagai ruang publik itu disebut vandalisme karena kesannya sangat negatif.

"Mereka berusaha menekan berbagai media mainstream untuk menyebut atau menuliskannya begitu. Meski alhamdulillah Indonesia memiliki banyak media alternatif yang masih berpikiran jernih dan menuliskannya sebagai graffiti," kata Roy.

Graffiti "Adili Jokowi" antara lain terdapat di Solo, seperti di Jalan Profesor. Dr. Soeharso, Jalan Mohamad Husni Thamrin, Jalan Samratulangi, Jalan Ki Hajar Dewantoro, dan Jalan Tentara Pelajar. 

Sementara di Yogyakarta terdapat di 15 titik, antara lain di halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, Simpang Empat Jetis, Stasiun Lempuyangan, halte depan Taman Makam Pahlawan di Jalan Kusumanegara, halte dan dinding depan Pura Pakualaman di Jalan Sultan Agung, serta dinding pertigaan Stadion Mandala Krida di Jalan Gayam.

Sedangkan di Kota Medan terdapat di Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya. 

Kemudian di Malang terlihat di Pakishaji, di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, tepatnya di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. 

Bahkan ada yang dikantor partai di Malang. Di antaranya di Kantor DPC PPP di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Kemudian, di Kantor DPD NasDem Jalan Raya Sukoharjo, Dusun Blobo, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen. 

Di Surabaya, tulisan serupa terlihat di Jalan Raya Jemursari, tepatnya sebelum arah Plaza Marina, di Jalan Raya Prapen, Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

"Sebenarnya graffiti "Adili Jokowi" ini tidak perlu ada yang kebakaran jenggot hingga pikiran katrok yang masih saja menuduh gerakan ini ada kaitannya dengan kekalahan pilpres tahun 2024 lalu," kata Roy. 

Sebab, menurut Rot, orang yang berpikiran begitu pasti otaknya dihantui oleh kesalahannya sendiri. Sebab graffiti telah ada sejak zaman kuno dan mengalami perkembangan seiring waktu, bahkan sejak Zaman Prasejarah. 

Graffiti pertama kali muncul dalam bentuk lukisan gua yang dibuat oleh manusia purba. Contohnya adalah lukisan di gua Lascaux (Prancis) dan Altamira (Spanyol) yang berusia sekitar 17.000 tahun.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya