Berita

Suasana sidang PWKT Pensiunan Pegadaian di PN Jakarta Pusat.

Hukum

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang perkara perdata Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pensiunan pegawai PT Pegadaian Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2025. Dua saksi yang merupakan pengurus serikat pekerja PT Pegadaian dihadirkan dalam sidang.

Dalam kesaksiannya Satoto mengaku mengetahui penggugat yaitu Marshall pernah bekerja di PT Pegadaian serta telah berhenti karena pensiun tahun 2023.

Sesuai ketentuan saat memasuki masa pensiun, menurutnya, pekerja dapat mengajukan perpanjangan kerja waktu tertentu. Tapi dia mendengar bahwa Marshal tidak mendapat persetujuan soal PKWT tersebut.


"Karyawan yang memasuki masa pensiun, dapat mengajukan pkwt dengan syarat sehat, berkelakuan baik, serta memiliki penilaian kerja yang bagus." ujarnya.

Sementara itu mantan Ketua Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan, perkara gugatan pensiunan pegawai Pegadaian terkait perselisihan PKWT baru pertama kali terjadi di perusahaan BUMN tersebut. Karena sebelumnya telah ada 12 orang yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan sebagai pekerja dengan waktu tertentu meskipun hanya 3 bulan dan perpanjangan 1 bulan.

Menurutnya jika mengacu pada perjajian kerja bersama atau PKB seharusnya dapat berjalan dua tahun dan lanjutan satu tahun. Mengenai gugatan Marshall, Ketut mengaku mengetahui bahwa kinerja yang bersangkutan masuk kategori di atas performa dan juga memiliki surat keterangan kesehatan.

Selain itu, Marshall juga telah mengajukan permohonan perpanjangan kerja waktu tertentu saat memasuki masa pensiun.

Mantan karyawan dan pensiunan PT Pegadaian Marshall Aritonang  mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait perselisihan hubungan industrial.

Kuasa hukumnya, Sahala Aritonang, menjelaskan gugatan diajukan setelah PT Pegadaian menolak memperpanjang kontrak PKWT pasca memasuki usia pensiun pada 1 April 2024. 

Ia mengklaim Marshall memiliki kinerja yang baik dan kompetensi yang masih dibutuhkan perusahaan.

Sementara itu, Marshal mengungkapkan telah bekerja di Pegadaian selama 36 tahun tapi setelah pensiun tidak mendapatkan haknya. 

Marshall menceritakan bahwa ia bergabung di Pegadaian sejak 1988 dan terakhir menjabat sebagai Advisor Grade 16 di Divisi Manajemen Aset Tetap. 

Berdasarkan PKB PT Pegadaian, karyawan yang telah pensiun untuk melanjutkan hubungan kerja melalui PKWT selama dua tahun asalkan memenuhi syarat tertentu, termasuk kesehatan jasmani.

Namun, kata Marshall, perusahaan telah menolak permohonannya meskipun ia merasa telah memenuhi semua persyaratan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya