Berita

Suasana sidang PWKT Pensiunan Pegadaian di PN Jakarta Pusat.

Hukum

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang perkara perdata Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pensiunan pegawai PT Pegadaian Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2025. Dua saksi yang merupakan pengurus serikat pekerja PT Pegadaian dihadirkan dalam sidang.

Dalam kesaksiannya Satoto mengaku mengetahui penggugat yaitu Marshall pernah bekerja di PT Pegadaian serta telah berhenti karena pensiun tahun 2023.

Sesuai ketentuan saat memasuki masa pensiun, menurutnya, pekerja dapat mengajukan perpanjangan kerja waktu tertentu. Tapi dia mendengar bahwa Marshal tidak mendapat persetujuan soal PKWT tersebut.


"Karyawan yang memasuki masa pensiun, dapat mengajukan pkwt dengan syarat sehat, berkelakuan baik, serta memiliki penilaian kerja yang bagus." ujarnya.

Sementara itu mantan Ketua Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan, perkara gugatan pensiunan pegawai Pegadaian terkait perselisihan PKWT baru pertama kali terjadi di perusahaan BUMN tersebut. Karena sebelumnya telah ada 12 orang yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan sebagai pekerja dengan waktu tertentu meskipun hanya 3 bulan dan perpanjangan 1 bulan.

Menurutnya jika mengacu pada perjajian kerja bersama atau PKB seharusnya dapat berjalan dua tahun dan lanjutan satu tahun. Mengenai gugatan Marshall, Ketut mengaku mengetahui bahwa kinerja yang bersangkutan masuk kategori di atas performa dan juga memiliki surat keterangan kesehatan.

Selain itu, Marshall juga telah mengajukan permohonan perpanjangan kerja waktu tertentu saat memasuki masa pensiun.

Mantan karyawan dan pensiunan PT Pegadaian Marshall Aritonang  mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait perselisihan hubungan industrial.

Kuasa hukumnya, Sahala Aritonang, menjelaskan gugatan diajukan setelah PT Pegadaian menolak memperpanjang kontrak PKWT pasca memasuki usia pensiun pada 1 April 2024. 

Ia mengklaim Marshall memiliki kinerja yang baik dan kompetensi yang masih dibutuhkan perusahaan.

Sementara itu, Marshal mengungkapkan telah bekerja di Pegadaian selama 36 tahun tapi setelah pensiun tidak mendapatkan haknya. 

Marshall menceritakan bahwa ia bergabung di Pegadaian sejak 1988 dan terakhir menjabat sebagai Advisor Grade 16 di Divisi Manajemen Aset Tetap. 

Berdasarkan PKB PT Pegadaian, karyawan yang telah pensiun untuk melanjutkan hubungan kerja melalui PKWT selama dua tahun asalkan memenuhi syarat tertentu, termasuk kesehatan jasmani.

Namun, kata Marshall, perusahaan telah menolak permohonannya meskipun ia merasa telah memenuhi semua persyaratan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya