Berita

Suasana sidang PWKT Pensiunan Pegadaian di PN Jakarta Pusat.

Hukum

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sidang perkara perdata Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pensiunan pegawai PT Pegadaian Persero kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Februari 2025. Dua saksi yang merupakan pengurus serikat pekerja PT Pegadaian dihadirkan dalam sidang.

Dalam kesaksiannya Satoto mengaku mengetahui penggugat yaitu Marshall pernah bekerja di PT Pegadaian serta telah berhenti karena pensiun tahun 2023.

Sesuai ketentuan saat memasuki masa pensiun, menurutnya, pekerja dapat mengajukan perpanjangan kerja waktu tertentu. Tapi dia mendengar bahwa Marshal tidak mendapat persetujuan soal PKWT tersebut.


"Karyawan yang memasuki masa pensiun, dapat mengajukan pkwt dengan syarat sehat, berkelakuan baik, serta memiliki penilaian kerja yang bagus." ujarnya.

Sementara itu mantan Ketua Serikat Pekerja Pegadaian Ketut Suhardiono yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan, perkara gugatan pensiunan pegawai Pegadaian terkait perselisihan PKWT baru pertama kali terjadi di perusahaan BUMN tersebut. Karena sebelumnya telah ada 12 orang yang mendapat kesempatan untuk melanjutkan sebagai pekerja dengan waktu tertentu meskipun hanya 3 bulan dan perpanjangan 1 bulan.

Menurutnya jika mengacu pada perjajian kerja bersama atau PKB seharusnya dapat berjalan dua tahun dan lanjutan satu tahun. Mengenai gugatan Marshall, Ketut mengaku mengetahui bahwa kinerja yang bersangkutan masuk kategori di atas performa dan juga memiliki surat keterangan kesehatan.

Selain itu, Marshall juga telah mengajukan permohonan perpanjangan kerja waktu tertentu saat memasuki masa pensiun.

Mantan karyawan dan pensiunan PT Pegadaian Marshall Aritonang  mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait perselisihan hubungan industrial.

Kuasa hukumnya, Sahala Aritonang, menjelaskan gugatan diajukan setelah PT Pegadaian menolak memperpanjang kontrak PKWT pasca memasuki usia pensiun pada 1 April 2024. 

Ia mengklaim Marshall memiliki kinerja yang baik dan kompetensi yang masih dibutuhkan perusahaan.

Sementara itu, Marshal mengungkapkan telah bekerja di Pegadaian selama 36 tahun tapi setelah pensiun tidak mendapatkan haknya. 

Marshall menceritakan bahwa ia bergabung di Pegadaian sejak 1988 dan terakhir menjabat sebagai Advisor Grade 16 di Divisi Manajemen Aset Tetap. 

Berdasarkan PKB PT Pegadaian, karyawan yang telah pensiun untuk melanjutkan hubungan kerja melalui PKWT selama dua tahun asalkan memenuhi syarat tertentu, termasuk kesehatan jasmani.

Namun, kata Marshall, perusahaan telah menolak permohonannya meskipun ia merasa telah memenuhi semua persyaratan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya