Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/Ist

Politik

Komisi II DPR RI Sampaikan Kabar Terbaru Soal Nasib IKN

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI menyambut baik terkait nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kepercayaan kepada Otorita IKN untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum rampung pada 2022-2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya untuk dua sektor utama: pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efiesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Program kerja OIKN Tahun 2025, Rabu, 12 Februari 2025.


“Hari ini ada kabar baik, saya kira terkait dengan Ibu Kota Nusantara di mana Otorita IKN diberikan kepercayaan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembangunan infrastruktur, menyelesaikan apa yang belum diselesaikan 2022-2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Apa yang belum, yaitu dua hal. Satu, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif,” ujar Rifqinizamy.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN hingga 2029 mencapai Rp 48,8 triliun. Saat ini, Otorita IKN telah mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 6,3 triliun. Namun, dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri terkait, Otorita IKN diminta untuk menyiapkan dokumen tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. 

“Artinya kalau kita exercise, insya Allah kalau ini konsisten per tahun, angkanya konsisten seperti ini, apalagi ditambah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, 2028 trias politika: eksekutif legislatif plus yudikatif sudah bisa berkantor dan mendiami Ibu Kota Nusantara,” ujar Politikus Nasdem ini. 

Sebagai bagian dari Komisi II DPR RI, Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pihaknya merasa gembira atas perkembangan tersebut, serta berharap keputusan tersebut bisa menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat, terutama setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025. 

“Bagi Komisi II DPR RI, kami tentu senang, dan sekaligus ini menjawab spekulasi publik, hampir satu minggu terakhir setelah Inpres nomor 1 Tahun 2025,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya