Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda/Ist

Politik

Komisi II DPR RI Sampaikan Kabar Terbaru Soal Nasib IKN

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi II DPR RI menyambut baik terkait nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kepercayaan kepada Otorita IKN untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum rampung pada 2022-2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya untuk dua sektor utama: pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono membahas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efiesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, Program kerja OIKN Tahun 2025, Rabu, 12 Februari 2025.


“Hari ini ada kabar baik, saya kira terkait dengan Ibu Kota Nusantara di mana Otorita IKN diberikan kepercayaan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembangunan infrastruktur, menyelesaikan apa yang belum diselesaikan 2022-2025 oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Apa yang belum, yaitu dua hal. Satu, pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif,” ujar Rifqinizamy.

Rifqinizamy menjelaskan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN hingga 2029 mencapai Rp 48,8 triliun. Saat ini, Otorita IKN telah mendapatkan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 6,3 triliun. Namun, dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri terkait, Otorita IKN diminta untuk menyiapkan dokumen tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. 

“Artinya kalau kita exercise, insya Allah kalau ini konsisten per tahun, angkanya konsisten seperti ini, apalagi ditambah sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, 2028 trias politika: eksekutif legislatif plus yudikatif sudah bisa berkantor dan mendiami Ibu Kota Nusantara,” ujar Politikus Nasdem ini. 

Sebagai bagian dari Komisi II DPR RI, Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pihaknya merasa gembira atas perkembangan tersebut, serta berharap keputusan tersebut bisa menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat, terutama setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025. 

“Bagi Komisi II DPR RI, kami tentu senang, dan sekaligus ini menjawab spekulasi publik, hampir satu minggu terakhir setelah Inpres nomor 1 Tahun 2025,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya