Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Peta Jalan Usaha Bulion Tengah Digodok, OJK Targetkan Terbit Tahun Ini

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peta jalan (roadmap) pengembangan usaha bulion akan diupayakan terbit tahun ini.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah belum dapat memastikan bulan peluncurannya, Namun, ia menekankan komitmen OJK untuk merilis roadmap tersebut dalam waktu dekat. 

Peta jalan ini nantinya akan menjadi panduan selama empat tahun ke depan.


"Ekspektasi sih tahun ini, kalau (waktu pasti) bulannya bulan apa saya belum bisa bicara. Mudah-mudahan tahun ini bisa kami luncurkan," terangnya, dalam seminar "Bulion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges" di Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.

Menurut Ahmad Nasrullah, upaya penyusunan peta jalan tersebut merupakan bentuk dukungan OJK terhadap program pemerintah terkait kegiatan usaha bullion dan visi untuk mewujudkan Indonesia Emas. 

Berdasarkan riset BRI-McKinsey & Company, potensi emas di Indonesia sangat besar, mencapai 2.000 ton. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, regulasi yang komprehensif dan mendukung seluruh sektor terkait sangat diperlukan.

Saat ini pihaknya masih berupaya untuk mematangkan penyusunan peta jalan tersebut. 

"Makanya nanti yang menginisiasi ini sebenarnya dari pemerintah, dari Kementerian Perekonomian, kami akan dukung, karena banyak ekosistem yang menjadi domain (ranah) pemerintah," katanya.

Peta jalan ini akan menjadi acuan bagi pelaku usaha bulion dalam mengembangkan bisnisnya, sekaligus memberikan panduan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang mendukung sektor ini. 

OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion pada 18 Oktober 2024.

Penerbitan POJK tersebut juga merupakan tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya