Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025/Ist

Politik

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 02:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menaruh perhatian serius terkait permasalahan pagar laut yang telah menjadi perhatian publik belakangan ini. 

“Pagar laut ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD Muhdi saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.

Muhdi menambahkan bahwa adanya klaim pihak tertentu dengan membangun pagar atau pembatas di sepanjang garis pantai terhadap wilayah pesisir dan laut, tentunya perlu ada langkah serius dari pemerintah . 

“Klaim pihak tertentu dengan membangun pagar laut yang seharusnya menjadi akses publik sangat merugikan masyarakat maka perlu mendapatkan perhatian serius,” paparnya. 

Senator asal Jawa Tengah itu juga mendorong program reforma agraria agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi pembentukan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Oleh karena itu, program ini harus dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah. 

“Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah,” tuturnya.

Muhdi juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah. Menteri ATR pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan. 

“Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat. 

“Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ucap Nusron.

Nusron juga membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. Menurutnya penataan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

“Kami mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi ini program 100 hari kerja kami yang mencerminkan keadilan dan pemerataan,” pungkas Nusron.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya