Berita

Dok Foto/Ist

Publika

Korupsi dan Pengkhianatan dalam Konteks Geopolitik Indonesia

Oleh: Drs. Muhammad Bardansyah.Ch.Cht*
RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 00:08 WIB

INDONESIA dengan lokasi strategis di "poros maritim dunia" dan kekayaan SDA yang melimpah (minyak, gas, mineral, hutan, dll.), menjadi magnet kepentingan global. Korupsi yang sistemik di sektor SDA sering menjadi pintu masuk “pengkhianatan terhadap kedaulatan nasional”, di mana aktor lokal (pejabat, pengusaha) berkolaborasi dengan entitas asing untuk mengeksploitasi sumber daya secara ilegal atau tidak adil.

Berbagai contoh nyata di antaranya, Illegal fishing dan kerusakan laut: Pejabat korup menerima suap untuk membiarkan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, merugikan negara hingga Rp101 triliun/tahun (KKP, 2021). Ini melemahkan ketahanan pangan dan kedaulatan maritim.

Pertambangan illegal: Kasus nikel di Sulawesi, di mana pejabat daerah mengeluarkan izin tambang tanpa AMDAL kepada perusahaan asing, mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat adat.


Korupsi semacam ini merupakan bentuk ‘pengkhianatan struktural’, karena mengalihkan manfaat SDA dari rakyat ke kepentingan asing/elit, mengikis legitimasi pemerintah, dan menjadikan Indonesia rentan dalam percaturan geopolitik.

Geostrategi SDA dan Intervensi Asing

Kekayaan SDA Indonesia menarik negara seperti China, AS, dan Uni Eropa yang bersaing mengamankan pasokan mineral strategis (nikel, timah, bauksit) untuk transisi energi. Korupsi memfasilitasi intervensi asing melalui:

Skema utang berbasis SDA: Proyek infrastruktur dalam skema Belt and Road Initiative (BRI) China di Indonesia sering dikaitkan dengan praktik mark-up anggaran dan jaminan konsesi SDA sebagai collateral, berisiko menjerat Indonesia dalam "debt-trap diplomacy".

Pencucian uang melalui sektor ekstraktif: Laporan Financial Action Task Force (FATF) 2023 mencatat Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko tinggi aliran dana ilegal dari sektor pertambangan.

Kebijakan Pemerintah yang Kontroversial

Kebijakan seperti UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dan pembukaan ibu kota baru (IKN) menuai kritik karena dinilai mengorbankan tata kelola lingkungan dan hak masyarakat demi investasi asing. Contoh:

Pelonggaran AMDAL dianggap memudahkan korporasi asing mengeksploitasi SDA tanpa pertanggungjawaban ekologis.

Alih fungsi hutan untuk IKN: Proyek IKN berpotensi menguntungkan konglomerat dengan koneksi politik, sementara mengabaikan keberlanjutan ekosistem Kalimantan.

Kebijakan ini, jika disertai praktik korupsi, dapat menjadi alat "state capture" oleh oligarki dan kekuatan asing, merusak tata kelola demokrasi dan kedaulatan nasional.

Dampak terhadap Stabilitas Regional

Kerawanan Konflik Horizontal: Korupsi di sektor agraria (misal: alih fungsi lahan kelapa sawit) memicu konflik sosial yang dimanfaatkan oleh aktor separatis atau kelompok radikal.

Mengganggu Solidaritas ASEAN: Indonesia, sebagai kekuatan utama ASEAN, kehilangan kredibilitas dalam memperjuangkan isu seperti kedaulatan Laut China Selatan jika kebijakan dalam negerinya dianggap tidak transparan.

Perubahan Iklim Global: Deforestasi akibat korupsi izin tambang/HTI (Hutan Tanaman Industri) menjadikan Indonesia sulit memenuhi komitmen emisi net-zero, mengurangi pengaruhnya dalam forum internasional seperti G20.

Rekomendasi Strategis

Memperkuat Lembaga Anti-Korupsi: Restorasi mandat KPK dan pengadilan Tipikor untuk menangani kasus korupsi bernuansa geopolitik.

Transparansi Kontrak SDA: Menerapkan sistem publikasi kontrak migas/mineral berbasis EITI (Extractive Industries Transparency Initiative).

Diplomasi Ekonomi Berdaulat: Menegaskan prinsip "no exploitation" dalam kerja sama internasional, seperti kebijakan hilirisasi nikel yang diperjuangkan di WTO.

Pemberdayaan Masyarakat Adat: Mengakui hak ulayat sebagai benteng pertahanan dari perampasan SDA oleh korporasi asing.

Kesimpulan

Korupsi di sektor SDA bukan hanya kejahatan domestik, tapi bentuk pengkhianatan terhadap mandat konstitusi (Pasal 33 UUD 1945) yang menjadikan SDA sebagai "amanah untuk rakyat".

Dalam konteks geopolitik, praktik ini melemahkan posisi tawar Indonesia di tengah persaingan AS-China dan mengancam stabilitas regional.

Solusinya memerlukan integritas kebijakan, penguatan institusi, dan kesadaran kolektif bahwa SDA adalah modal strategis untuk mencapai visi Indonesia sebagai Global Maritime Fulcrum.

Kita percaya pemimpin pemerintahan Indonesia yang baru mempunyai nasionalisme yang kuat untuk melindungi negerinya dan mensejahterakan rakyatnya, namun agaknya perlu waktu untuk membereskan hal ini, karena bagaimanapun para pelaku penyimpangan ini tentunya memiliki pengaruh dan jaringan yang kuat untuk melanggengkan operasinya. Di lain pihak masyarakat harus cerdas dan memperkuat kesetiakawanan Nasional dalam menjaga bumi pertiwi ini.

Kita semua berharap agar anak cucu kita kelak secara keseluruhan minimal harus berada di atas garis kemiskinan mengingat begitu besarnya anugerah Tuhan berupa tanah yang subur di atasnya terdapat hutan tropis lebat yang memiliki manfaat besar serta dalam kandungannya terdapat energi berapa mineral dan panas bumi maupun gas yang sangat melimpah.

*Penulis adalah pemerhati masalah kebangsaan

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya