Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas /RMOL

Politik

Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi Tergantung DIM

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang termaktub dalam revisi UU Minerba yang diusulkan DPR RI belum tentu terjadi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi dinilainya bagus, tapi ia meminta masyarakat untuk dapat melihat daftar inventaris masalah (DIM) yang dikeluarkan pemerintah terkait poin tersebut.

Pasalnya, pemerintah menitikberatkan Pasal 51 A yang membahas tentang pemberian konsesi lahan minerba untuk perguruan tinggi di dalam RUU Minerba tersebut yang masuk ke dalam DIM dari pemerintah. Dalam uraian DIM RUU Minerba dari pemerintah pada Pasal 51A


"Justru sebenarnya sangat baik ya, apakah nanti jadi diberi kepada perguruan tinggi nanti lihat DIM-nya dari pemerintah,” kata Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia mengurai pemerintah akan memberikan DIM RUU Minerba kepada DPR terutama soal pas atau tidaknya perguruan tinggi diberikan izin tambang tersebut dan juga terkait mekanisme pemberian izin tambang ke perguruan tinggi melalui BUMN.

"Kalau soal perguruan tinggi nanti lihat apakah pemerintah setuju atau tidak karena itu menjadi salah satu bahasan. Apakah benar itu diberikan langsung ke perguruan tinggi nya atau nanti diserahkan ke BUMN untuk tetapi pengelolaannya ditunjuk pemerintah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah dan pengelolaannya dan hasilnya nanti yang akan diberikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, dengan diberikan ke BUMN kemudian disalurkan ke perguruan tinggi, bisa menjadi alternatif yang bisa ditawarkan pemerintah dalam pengelolaan minerba untuk perguruan tinggi tersebut.

β€œIni salah satu caranya dari pada memberikan langsung kepada PT-nya, nah pemerintah yang akan tunjuk BUMN ataupun pihak ketiga hasilnya itu dibagi berapa besar  yang akan diberi sumbangsih ke perguruan tinggi, sehingga itu bisa merata ke perguruan tingi,” tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya