Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas /RMOL

Politik

Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi Tergantung DIM

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang termaktub dalam revisi UU Minerba yang diusulkan DPR RI belum tentu terjadi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi dinilainya bagus, tapi ia meminta masyarakat untuk dapat melihat daftar inventaris masalah (DIM) yang dikeluarkan pemerintah terkait poin tersebut.

Pasalnya, pemerintah menitikberatkan Pasal 51 A yang membahas tentang pemberian konsesi lahan minerba untuk perguruan tinggi di dalam RUU Minerba tersebut yang masuk ke dalam DIM dari pemerintah. Dalam uraian DIM RUU Minerba dari pemerintah pada Pasal 51A


"Justru sebenarnya sangat baik ya, apakah nanti jadi diberi kepada perguruan tinggi nanti lihat DIM-nya dari pemerintah,” kata Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia mengurai pemerintah akan memberikan DIM RUU Minerba kepada DPR terutama soal pas atau tidaknya perguruan tinggi diberikan izin tambang tersebut dan juga terkait mekanisme pemberian izin tambang ke perguruan tinggi melalui BUMN.

"Kalau soal perguruan tinggi nanti lihat apakah pemerintah setuju atau tidak karena itu menjadi salah satu bahasan. Apakah benar itu diberikan langsung ke perguruan tinggi nya atau nanti diserahkan ke BUMN untuk tetapi pengelolaannya ditunjuk pemerintah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah dan pengelolaannya dan hasilnya nanti yang akan diberikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, dengan diberikan ke BUMN kemudian disalurkan ke perguruan tinggi, bisa menjadi alternatif yang bisa ditawarkan pemerintah dalam pengelolaan minerba untuk perguruan tinggi tersebut.

β€œIni salah satu caranya dari pada memberikan langsung kepada PT-nya, nah pemerintah yang akan tunjuk BUMN ataupun pihak ketiga hasilnya itu dibagi berapa besar  yang akan diberi sumbangsih ke perguruan tinggi, sehingga itu bisa merata ke perguruan tingi,” tutupnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya