Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas /RMOL

Politik

Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi Tergantung DIM

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang termaktub dalam revisi UU Minerba yang diusulkan DPR RI belum tentu terjadi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi dinilainya bagus, tapi ia meminta masyarakat untuk dapat melihat daftar inventaris masalah (DIM) yang dikeluarkan pemerintah terkait poin tersebut.

Pasalnya, pemerintah menitikberatkan Pasal 51 A yang membahas tentang pemberian konsesi lahan minerba untuk perguruan tinggi di dalam RUU Minerba tersebut yang masuk ke dalam DIM dari pemerintah. Dalam uraian DIM RUU Minerba dari pemerintah pada Pasal 51A


"Justru sebenarnya sangat baik ya, apakah nanti jadi diberi kepada perguruan tinggi nanti lihat DIM-nya dari pemerintah,” kata Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia mengurai pemerintah akan memberikan DIM RUU Minerba kepada DPR terutama soal pas atau tidaknya perguruan tinggi diberikan izin tambang tersebut dan juga terkait mekanisme pemberian izin tambang ke perguruan tinggi melalui BUMN.

"Kalau soal perguruan tinggi nanti lihat apakah pemerintah setuju atau tidak karena itu menjadi salah satu bahasan. Apakah benar itu diberikan langsung ke perguruan tinggi nya atau nanti diserahkan ke BUMN untuk tetapi pengelolaannya ditunjuk pemerintah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah dan pengelolaannya dan hasilnya nanti yang akan diberikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, dengan diberikan ke BUMN kemudian disalurkan ke perguruan tinggi, bisa menjadi alternatif yang bisa ditawarkan pemerintah dalam pengelolaan minerba untuk perguruan tinggi tersebut.

β€œIni salah satu caranya dari pada memberikan langsung kepada PT-nya, nah pemerintah yang akan tunjuk BUMN ataupun pihak ketiga hasilnya itu dibagi berapa besar  yang akan diberi sumbangsih ke perguruan tinggi, sehingga itu bisa merata ke perguruan tingi,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya