Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas /RMOL

Politik

Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi Tergantung DIM

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang termaktub dalam revisi UU Minerba yang diusulkan DPR RI belum tentu terjadi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi dinilainya bagus, tapi ia meminta masyarakat untuk dapat melihat daftar inventaris masalah (DIM) yang dikeluarkan pemerintah terkait poin tersebut.

Pasalnya, pemerintah menitikberatkan Pasal 51 A yang membahas tentang pemberian konsesi lahan minerba untuk perguruan tinggi di dalam RUU Minerba tersebut yang masuk ke dalam DIM dari pemerintah. Dalam uraian DIM RUU Minerba dari pemerintah pada Pasal 51A


"Justru sebenarnya sangat baik ya, apakah nanti jadi diberi kepada perguruan tinggi nanti lihat DIM-nya dari pemerintah,” kata Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia mengurai pemerintah akan memberikan DIM RUU Minerba kepada DPR terutama soal pas atau tidaknya perguruan tinggi diberikan izin tambang tersebut dan juga terkait mekanisme pemberian izin tambang ke perguruan tinggi melalui BUMN.

"Kalau soal perguruan tinggi nanti lihat apakah pemerintah setuju atau tidak karena itu menjadi salah satu bahasan. Apakah benar itu diberikan langsung ke perguruan tinggi nya atau nanti diserahkan ke BUMN untuk tetapi pengelolaannya ditunjuk pemerintah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah dan pengelolaannya dan hasilnya nanti yang akan diberikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, dengan diberikan ke BUMN kemudian disalurkan ke perguruan tinggi, bisa menjadi alternatif yang bisa ditawarkan pemerintah dalam pengelolaan minerba untuk perguruan tinggi tersebut.

β€œIni salah satu caranya dari pada memberikan langsung kepada PT-nya, nah pemerintah yang akan tunjuk BUMN ataupun pihak ketiga hasilnya itu dibagi berapa besar  yang akan diberi sumbangsih ke perguruan tinggi, sehingga itu bisa merata ke perguruan tingi,” tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya