Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas /RMOL

Politik

Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi Tergantung DIM

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi yang termaktub dalam revisi UU Minerba yang diusulkan DPR RI belum tentu terjadi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menuturkan pemberian konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi dinilainya bagus, tapi ia meminta masyarakat untuk dapat melihat daftar inventaris masalah (DIM) yang dikeluarkan pemerintah terkait poin tersebut.

Pasalnya, pemerintah menitikberatkan Pasal 51 A yang membahas tentang pemberian konsesi lahan minerba untuk perguruan tinggi di dalam RUU Minerba tersebut yang masuk ke dalam DIM dari pemerintah. Dalam uraian DIM RUU Minerba dari pemerintah pada Pasal 51A


"Justru sebenarnya sangat baik ya, apakah nanti jadi diberi kepada perguruan tinggi nanti lihat DIM-nya dari pemerintah,” kata Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 11 Februari 2025.

Ia mengurai pemerintah akan memberikan DIM RUU Minerba kepada DPR terutama soal pas atau tidaknya perguruan tinggi diberikan izin tambang tersebut dan juga terkait mekanisme pemberian izin tambang ke perguruan tinggi melalui BUMN.

"Kalau soal perguruan tinggi nanti lihat apakah pemerintah setuju atau tidak karena itu menjadi salah satu bahasan. Apakah benar itu diberikan langsung ke perguruan tinggi nya atau nanti diserahkan ke BUMN untuk tetapi pengelolaannya ditunjuk pemerintah pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah dan pengelolaannya dan hasilnya nanti yang akan diberikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Menurutnya, dengan diberikan ke BUMN kemudian disalurkan ke perguruan tinggi, bisa menjadi alternatif yang bisa ditawarkan pemerintah dalam pengelolaan minerba untuk perguruan tinggi tersebut.

β€œIni salah satu caranya dari pada memberikan langsung kepada PT-nya, nah pemerintah yang akan tunjuk BUMN ataupun pihak ketiga hasilnya itu dibagi berapa besar  yang akan diberi sumbangsih ke perguruan tinggi, sehingga itu bisa merata ke perguruan tingi,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya