Berita

Smartfren/Net

Bisnis

Bengkak, Smartfren Rugi Hingga Rp1,29 Triliun di 2024

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan telekomunikasi, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mencatat kerugian hingga Rp1,29 triliun pada 2024, lebih tinggi dibandingkan rugi tahun sebelumnya  Rp108,9 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis pada Selasa 11 Februari 2025, pendapatan usaha Smartfren tercatat mengalami penurunan 2 persen menjadi Rp11,42 triliun dibandingkan 2023 yang mencapai Rp11,66 triliun.

Meski menurun, dalam periode ini segmen jasa telekomunikasi, baik data maupun nondata masih menjadi penyumbang utama dengan total pendapatan Rp9,90 triliun atau sekitar 87 persen dari total pemasukan.


Sementara itu, segmen jasa interkoneksi menyumbang Rp260 miliar, dan pendapatan dari sumber lain tercatat sebesar Rp825 miliar.

Di sisi lain, beban usaha perusahaan mengalami peningkatan 5,5 persen dari Rp11,11 triliun menjadi Rp11,73 triliun. 

Beban terbesar berasal dari penyusutan dan amortisasi yang mencapai Rp4,88 triliun, disusul biaya operasi, pemeliharaan, serta jasa telekomunikasi sebesar Rp4,30 triliun. Selain itu, beban penjualan dan pemasaran juga meningkat hingga Rp1,60 triliun.

Dari sisi operasional, Smartfren membukukan defisit Rp309 miliar. Kondisi ini semakin tertekan akibat tingginya beban bunga dan keuangan yang mencapai Rp1,32 triliun, serta penurunan signifikan pendapatan lain-lain dari keuntungan utang obligasi dan selisih kurs.

Sebagai dampaknya, Smartfren mencatatkan rugi bersih sebesar Rp1,29 triliun. Kerugian ini turut menambah akumulasi defisit perusahaan di bawah naungan Grup Sinar Mas tersebut hingga menyentuh angka Rp26,33 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya