Berita

Smartfren/Net

Bisnis

Bengkak, Smartfren Rugi Hingga Rp1,29 Triliun di 2024

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan telekomunikasi, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) mencatat kerugian hingga Rp1,29 triliun pada 2024, lebih tinggi dibandingkan rugi tahun sebelumnya  Rp108,9 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis pada Selasa 11 Februari 2025, pendapatan usaha Smartfren tercatat mengalami penurunan 2 persen menjadi Rp11,42 triliun dibandingkan 2023 yang mencapai Rp11,66 triliun.

Meski menurun, dalam periode ini segmen jasa telekomunikasi, baik data maupun nondata masih menjadi penyumbang utama dengan total pendapatan Rp9,90 triliun atau sekitar 87 persen dari total pemasukan.


Sementara itu, segmen jasa interkoneksi menyumbang Rp260 miliar, dan pendapatan dari sumber lain tercatat sebesar Rp825 miliar.

Di sisi lain, beban usaha perusahaan mengalami peningkatan 5,5 persen dari Rp11,11 triliun menjadi Rp11,73 triliun. 

Beban terbesar berasal dari penyusutan dan amortisasi yang mencapai Rp4,88 triliun, disusul biaya operasi, pemeliharaan, serta jasa telekomunikasi sebesar Rp4,30 triliun. Selain itu, beban penjualan dan pemasaran juga meningkat hingga Rp1,60 triliun.

Dari sisi operasional, Smartfren membukukan defisit Rp309 miliar. Kondisi ini semakin tertekan akibat tingginya beban bunga dan keuangan yang mencapai Rp1,32 triliun, serta penurunan signifikan pendapatan lain-lain dari keuntungan utang obligasi dan selisih kurs.

Sebagai dampaknya, Smartfren mencatatkan rugi bersih sebesar Rp1,29 triliun. Kerugian ini turut menambah akumulasi defisit perusahaan di bawah naungan Grup Sinar Mas tersebut hingga menyentuh angka Rp26,33 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya