Berita

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi/RMOL

Politik

Istana Bantah Anggaran BMKG Dipangkas Hingga 50 Persen

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kabar tentang pemotongan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebanyak 50 persen dibantah oleh pihak Istana. 

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Februari 2025 menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak pada BMKG karena badan ini masuk dalam salah satu kategori instansi prioritas. 

"Ada empat kriteria yang tidak terkena efisiensi. A. Gaji Pegawai. B. Layanan dasar prioritas pegawai. C. Layanan Publik. Dan D. Bantuan Sosial. Jadi mitigasi bencana (BMKG) merupakan layanan publik yang dipastikan optimal," ungkapnya. 


Untuk itu, Hasan membantah jika ada pemotongan anggaran sebanyak 50 persen terhadap BMKG, dan media diminta mengecek kembali laporan tersebut. 

"Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen  Silahkan cek lagi ke BMKG untuk data terbaru," kata Hasan.

Dia kembali menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintah.

"Efisiensi yang sesuai arahan presiden Prabowo adalah menghilangkan lemak-lemak dalam belanja APBN kita, tapi tidak mengurangi otot," tegasnya.

Komisi V DPR RI mengesahkan pagu indikatif anggaran 2025 untuk sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dengan nilai hasil yang diefisiensikan hingga 50 persen.

Rapat Komisi V DPR RI yang terjadi pada Kamis 6 Februari 2025 mengumumkan bahwa pagu indikatif APBN 2025 hasil efisiensi yang disahkan untuk BMKG adalah senilai Rp1,403 triliun dari sebelumnya senilai Rp2,826 triliun, kemudian untuk Basarnas Rp1,011 triliun dari sebelumnya Rp1,497 triliun.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Muslihhuddin mengatakan, pihaknya secara prinsip mendukung dan mengikuti arahan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Prabowo.

Namun, kata dia, pemotongan anggaran tersebut berdampak signifikan terhadap belanja modal dan belanja barang, termasuk terhadap pemeliharaan yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

Dia menjelaskan bahwa terdapat batas minimum anggaran yang perlu dipenuhi untuk memastikan layanan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, serta modifikasi cuaca yang andal bagi masyarakat serta mendukung kebijakan nasional di sektor kebencanaan dan ketahanan iklim.

BMKG menilai efisiensi anggaran ini berdampak pada banyak Alat Operasional Utama (Aloptama) yang terancam mati karena kemampuan untuk pemeliharaan berkurang hingga sebesar 71 persen, sehingga observasi dan kemampuan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempabumi, dan tsunami juga terganggu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya