Berita

Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara/Ist

Nusantara

Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri, PT TRPN Siap Patuhi Regulasi

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mulai membongkar pagar laut yang mereka pasang di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, pada Selasa, 11 Februari 2025. Pembongkaran ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

Proses pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dan diawasi langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk. 

Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menegaskan pihaknya mengakui kesalahan dalam perizinan dan berkomitmen memperbaikinya. Pihaknya berencana kembali mengelola pelabuhan perikanan setelah seluruh izin dipenuhi. 


"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Deolipa disela pembongkaran.

Ia menyebut pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer ini menggunakan alat berat dan ditargetkan rampung dalam tiga hari. 

Setelah proses perizinan selesai, PT TRPN berharap dapat kembali menjalankan proyek pengelolaan pelabuhan. Mereka menargetkan pembangunan pelabuhan besar di Jawa Barat untuk mendukung pemerataan infrastruktur maritim di Indonesia.

"Kami mengakui kesalahan di masa lalu. Tapi yang terpenting adalah kami berkomitmen untuk memperbaiki. Kami akan mengikuti regulasi yang berlaku baik di tingkat pusat maupun gubernur,” tambahnya. 

Sementara itu, Ipunk mengapresiasi langkah PT TRPN yang secara mandiri membongkar pagar laut tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut dicontoh oleh pihak lain. 

"Ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran. Yang memasang, juga yang membongkar. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua," ujar Ipunk.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya