Berita

Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara/Ist

Nusantara

Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri, PT TRPN Siap Patuhi Regulasi

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mulai membongkar pagar laut yang mereka pasang di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, pada Selasa, 11 Februari 2025. Pembongkaran ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

Proses pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dan diawasi langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk. 

Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menegaskan pihaknya mengakui kesalahan dalam perizinan dan berkomitmen memperbaikinya. Pihaknya berencana kembali mengelola pelabuhan perikanan setelah seluruh izin dipenuhi. 


"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," kata Deolipa disela pembongkaran.

Ia menyebut pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer ini menggunakan alat berat dan ditargetkan rampung dalam tiga hari. 

Setelah proses perizinan selesai, PT TRPN berharap dapat kembali menjalankan proyek pengelolaan pelabuhan. Mereka menargetkan pembangunan pelabuhan besar di Jawa Barat untuk mendukung pemerataan infrastruktur maritim di Indonesia.

"Kami mengakui kesalahan di masa lalu. Tapi yang terpenting adalah kami berkomitmen untuk memperbaiki. Kami akan mengikuti regulasi yang berlaku baik di tingkat pusat maupun gubernur,” tambahnya. 

Sementara itu, Ipunk mengapresiasi langkah PT TRPN yang secara mandiri membongkar pagar laut tersebut. Menurutnya, ini merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut dicontoh oleh pihak lain. 

"Ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran. Yang memasang, juga yang membongkar. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua," ujar Ipunk.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya