Berita

Fraksi Nasdem DPR RI dan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) membahas RUU Koperasi/Ist

Politik

RUU Perkoperasian untuk Koperasi yang Lebih Kuat

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian penting untuk menjadi payung hukum yang lebih kuat dan melindungi gerakan koperasi di Indonesia.

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) memandang, revisi UU Koperasi untuk menghindari kriminalisasi terhadap pengurus koperasi, memperjelas definisi koperasi, serta memperluas cakupan usaha simpan pinjam.

"Kami berharap RUU Perkoperasian benar-benar mencerminkan semangat gotong royong dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi koperasi, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pengawasannya," kata  Ketua Harian Forkopi, Kartiko Adi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Februari 2025.


Forkopi juga mendorong agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah serta memperoleh insentif perpajakan guna memperkuat sektor ekonomi berbasis koperasi.

"Kami juga mengusulkan agar masa kepengurusan koperasi tidak dibatasi, selama masih mendapat kepercayaan dari anggotanya," ujar Kartiko.

Di sisi lain, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi VI DPR, Rachmat Gobel juga memandang RUU Perkoperasian penting agar koperasi tetap menjadi pilar utama perekonomian Indonesia.

"Kalau hanya sekadar membuat undang-undang itu bisa dilakukan dalam sehari. Tapi yang lebih penting adalah memastikan UU ini benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi, apalagi dengan target ekonomi kita sebesar 8 persen," tambah Gobel.

Yang tak kalah penting, regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan dan tantangan global yang dihadapi koperasi era modern.

"Revisi UU ini diharapkan dapat mengisi kekosongan kebijakan dan memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional," pungkas Gobel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya