Berita

Polsek Palmerah meringkus komplotan pelaku curanmor/Ist

Presisi

5 Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Dibekuk, 3 Residivis

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 10:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Palmerah meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada Sabtu 8 Februari 2025. 

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, komplotan curanmor yang diamankan sudah beraksi sejak 2023 lalu.

Dari lima pelaku yang diamankan, dua orang merupakan
eksekutor, yaitu R (28), A (22). Sementara F (25) bertugas sebagai pilot atau pengendara dalam melakukan aksinya.

eksekutor, yaitu R (28), A (22). Sementara F (25) bertugas sebagai pilot atau pengendara dalam melakukan aksinya.

F dan R tercatat pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019. Sedangkan A residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2023.

"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," kata Eko saat dikonfirmasi Selasa 11 Februari 2025.

Polisi juga mengamankan pasangan suami istri B dan N yang berperan sebagai penadah barang curian.

"Pasangan suami istri ini membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit," kata Eko.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Untuk tersangka R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya