Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat/Ist

Politik

Rocky Gerung:

Bancakan Bansos Rezim Jokowi Punya Akibat Hukum

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan terkait hanya separuh bantuan sosial (bansos) dari Rp500 triliun yang mengalir kepada masyarakat makin membuka tabir korupsi rezim Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan pemerhati politik Rocky Gerung dalam akun Youtube pribadinya, Senin malam, 10 Februari 2025.                    

“Jadi kelihatannya akhirnya jadi semacam pertengkaran siapa yang memerintah di situ. Jelas itu tanggung jawab dari presiden sebelumnya, presiden ke-8. Sorry, saya selalu sebut presiden ke-8, yang saya maksud presiden ke-7. Karena saya itu menyebut ke-8 karena Jokowi 2 kali di pemerintahan,” ujar Rocky.


Akademisi yang dikenal kritis ini makin meluapkan kegeramannya kepada Jokowi atas kebrutalannya dalam menjadikan bansos sebagai bancakan politik.   

“Jadi tetap presiden ke-7 itu yang sebut saja bajingan tol*l juga. Karena dalam pengertian akuntansi kalau dana yang tidak tersalur itu artinya ada yang idle. Apalagi ini soal bansos kan yang jadi bancakan politik, yang tiap kali diunggulkan oleh presiden Jokowi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rocky meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri fenomena tersebut.

“Rakyatnya ternyata hanya separuh yang tersalur. Segera itu bocoran dari Pak Luhut ini juga punya akibat hukum dan akibat hukum itu harus diuji. Apakah data-data yang selama ini dipakai itu betul-betul data yang riil atau data yang fiktif, di situ masalahnya,” tandas dia.

Dalam akun Instagram pribadinya, Luhut mengungkap hanya separuh bansos yang benar-benar sampai ke rakyat.

“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujar Luhut dikutip Minggu, 9 Februari 2025.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya