Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat/Ist

Politik

Rocky Gerung:

Bancakan Bansos Rezim Jokowi Punya Akibat Hukum

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 03:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan terkait hanya separuh bantuan sosial (bansos) dari Rp500 triliun yang mengalir kepada masyarakat makin membuka tabir korupsi rezim Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan pemerhati politik Rocky Gerung dalam akun Youtube pribadinya, Senin malam, 10 Februari 2025.                    

“Jadi kelihatannya akhirnya jadi semacam pertengkaran siapa yang memerintah di situ. Jelas itu tanggung jawab dari presiden sebelumnya, presiden ke-8. Sorry, saya selalu sebut presiden ke-8, yang saya maksud presiden ke-7. Karena saya itu menyebut ke-8 karena Jokowi 2 kali di pemerintahan,” ujar Rocky.


Akademisi yang dikenal kritis ini makin meluapkan kegeramannya kepada Jokowi atas kebrutalannya dalam menjadikan bansos sebagai bancakan politik.   

“Jadi tetap presiden ke-7 itu yang sebut saja bajingan tol*l juga. Karena dalam pengertian akuntansi kalau dana yang tidak tersalur itu artinya ada yang idle. Apalagi ini soal bansos kan yang jadi bancakan politik, yang tiap kali diunggulkan oleh presiden Jokowi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rocky meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri fenomena tersebut.

“Rakyatnya ternyata hanya separuh yang tersalur. Segera itu bocoran dari Pak Luhut ini juga punya akibat hukum dan akibat hukum itu harus diuji. Apakah data-data yang selama ini dipakai itu betul-betul data yang riil atau data yang fiktif, di situ masalahnya,” tandas dia.

Dalam akun Instagram pribadinya, Luhut mengungkap hanya separuh bansos yang benar-benar sampai ke rakyat.

“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujar Luhut dikutip Minggu, 9 Februari 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya