Berita

Salah seorang siswa menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan pemerintah/RMOL

Nusantara

Satu Bulan Berjalan, Program MBG Dihantam Segudang Permasalahan

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satu bulan sejak diluncurkan secara resmi, program makan bergizi gratis (MBG) terus-menerus menunjukkan berbagai permasalahan. 

FIAN Indonesia menilai, bahwa perlu ada penghentian dan evaluasi pelaksanaan proyek MBG. 

Menurut Koordinator Nasional Fian Indonesia, Marthin Hadiwinata,  MBG perlu dihentikan dengan melakukan konsep dan perencanaan proyek MBG dengan memastikan keterlibatan publik. 


“Termasuk yang tidak menjadi perhatian publik adalah penyediaan bahan pangan dari produsen pangan skala kecil baik petani kecil dan nelayan kecil. Terlebih dengan menggunakan pendekatan sistem pangan lokal baik sumber pangan hingga menu pangan lokal yang keragamanannya berlimpah,” kata Marthin dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025. 

Lanjut dia, Dengan menggunakan prinsip implementasi Hak Atas pangan dan Gizi, Pemerintah seharusnya, tidak serampangan memaksakan implementasi program MBG di seluruh wilayah Indonesia. 

“Pemerintah sebaiknya melakukan identifikasi wilayah yang menjadi kawasan yang mengalami rawan pangan sebagai perwujudan bertahap (progressive realization) pemenuhan hak atas pangan dan gizi. Pelaksanaan pemenuhan HAPG tidak harus menggunakan seluruh sumber daya keuangan yang sehingga mendisrupsi anggaran nasional lainnya,” imbuh Marthin.

Berdasarkan hasil pemantauan media dan pemberitaan menunjukkan adanya 60 temuan permasalahan terkait dengan proyek MBG. Dari 60 kasus yang ditemukan, klasifikasi temuan kategori terbanyak yaitu tata kelola sebanyak 16 temuan kasus. Kemudian diikuti dengan adanya temuan konflik kepentingan sebanyak 14 kasus dan tidak jauh berbeda permasalahan kasus angka kecukupan gizi sebanyak 13 temuan kasus. 

Kemudian kategori menu Pangan Ultra Proses sebanyak 10 kasus. Terakhir adalah temuan kasus yang mencuat adalah kategori Keamanan Pangan sebanyak 7 kasus.

Masih kata Marthin, upaya monitoring ini dilakukan dengan pendekatan penelitian meja menggunakan berbagai sumber baik dari sosial media sosial (X dan instagram), pemberitaan media maupun informasi langsung dari narasumber. 

“FIAN Indonesia melakukan klasifikasi terhadap temuan kasus dalam 5 kategori yaitu pertama, tata kelola pangan, meliputi permasalahan dengan pengadaan bahan pangan, proses persiapan dan menyiapkan makanan hingga ke meja dari target,” bebernya.

Kedua, konflik kepentingan meliputi intervensi aparat keamanan dan pihak lain diluar publik dalam proses pelaksanaan proyek MBG. Ketiga, angka Kecukupan Gizi, dengan mengidentifikasi keseimbangan gizi dalam pangan menu MBG;

Keempat, pangan ultra proses. Secara khusus melihat dalam menu MBG adanya pangan ultra proses yang akan berdampak buruk terhadap gizi dari siswa yang menjadi target. 

Lalu, kelima, keamanan pangan. Fian Indonesia mengkategorikan permasalahan persiapan dan pembuatan pangan khususnya terkait dengan kelayakan dan keamanan pangan MBG. Misalnya adanya makanan yang basi, dan rusak karena tiadanya standar keamanan pangan.  

“FIAN Indonesia memahami hasil temuan ini tidak menggambarkan keseluruhan situasi dari proyek makan bergizi gratis. Namun menggunakan pendekatan teori fenomena gunung es, maka berbagai temuan ini bisa jadi menggambarkan berbagai permasalahan lain yang lebih besar dan variatif dari Proyek MBG ini,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya