Berita

Salah seorang siswa menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan pemerintah/RMOL

Nusantara

Satu Bulan Berjalan, Program MBG Dihantam Segudang Permasalahan

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satu bulan sejak diluncurkan secara resmi, program makan bergizi gratis (MBG) terus-menerus menunjukkan berbagai permasalahan. 

FIAN Indonesia menilai, bahwa perlu ada penghentian dan evaluasi pelaksanaan proyek MBG. 

Menurut Koordinator Nasional Fian Indonesia, Marthin Hadiwinata,  MBG perlu dihentikan dengan melakukan konsep dan perencanaan proyek MBG dengan memastikan keterlibatan publik. 


“Termasuk yang tidak menjadi perhatian publik adalah penyediaan bahan pangan dari produsen pangan skala kecil baik petani kecil dan nelayan kecil. Terlebih dengan menggunakan pendekatan sistem pangan lokal baik sumber pangan hingga menu pangan lokal yang keragamanannya berlimpah,” kata Marthin dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025. 

Lanjut dia, Dengan menggunakan prinsip implementasi Hak Atas pangan dan Gizi, Pemerintah seharusnya, tidak serampangan memaksakan implementasi program MBG di seluruh wilayah Indonesia. 

“Pemerintah sebaiknya melakukan identifikasi wilayah yang menjadi kawasan yang mengalami rawan pangan sebagai perwujudan bertahap (progressive realization) pemenuhan hak atas pangan dan gizi. Pelaksanaan pemenuhan HAPG tidak harus menggunakan seluruh sumber daya keuangan yang sehingga mendisrupsi anggaran nasional lainnya,” imbuh Marthin.

Berdasarkan hasil pemantauan media dan pemberitaan menunjukkan adanya 60 temuan permasalahan terkait dengan proyek MBG. Dari 60 kasus yang ditemukan, klasifikasi temuan kategori terbanyak yaitu tata kelola sebanyak 16 temuan kasus. Kemudian diikuti dengan adanya temuan konflik kepentingan sebanyak 14 kasus dan tidak jauh berbeda permasalahan kasus angka kecukupan gizi sebanyak 13 temuan kasus. 

Kemudian kategori menu Pangan Ultra Proses sebanyak 10 kasus. Terakhir adalah temuan kasus yang mencuat adalah kategori Keamanan Pangan sebanyak 7 kasus.

Masih kata Marthin, upaya monitoring ini dilakukan dengan pendekatan penelitian meja menggunakan berbagai sumber baik dari sosial media sosial (X dan instagram), pemberitaan media maupun informasi langsung dari narasumber. 

“FIAN Indonesia melakukan klasifikasi terhadap temuan kasus dalam 5 kategori yaitu pertama, tata kelola pangan, meliputi permasalahan dengan pengadaan bahan pangan, proses persiapan dan menyiapkan makanan hingga ke meja dari target,” bebernya.

Kedua, konflik kepentingan meliputi intervensi aparat keamanan dan pihak lain diluar publik dalam proses pelaksanaan proyek MBG. Ketiga, angka Kecukupan Gizi, dengan mengidentifikasi keseimbangan gizi dalam pangan menu MBG;

Keempat, pangan ultra proses. Secara khusus melihat dalam menu MBG adanya pangan ultra proses yang akan berdampak buruk terhadap gizi dari siswa yang menjadi target. 

Lalu, kelima, keamanan pangan. Fian Indonesia mengkategorikan permasalahan persiapan dan pembuatan pangan khususnya terkait dengan kelayakan dan keamanan pangan MBG. Misalnya adanya makanan yang basi, dan rusak karena tiadanya standar keamanan pangan.  

“FIAN Indonesia memahami hasil temuan ini tidak menggambarkan keseluruhan situasi dari proyek makan bergizi gratis. Namun menggunakan pendekatan teori fenomena gunung es, maka berbagai temuan ini bisa jadi menggambarkan berbagai permasalahan lain yang lebih besar dan variatif dari Proyek MBG ini,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya