Berita

Salah seorang siswa menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan pemerintah/RMOL

Nusantara

Satu Bulan Berjalan, Program MBG Dihantam Segudang Permasalahan

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Satu bulan sejak diluncurkan secara resmi, program makan bergizi gratis (MBG) terus-menerus menunjukkan berbagai permasalahan. 

FIAN Indonesia menilai, bahwa perlu ada penghentian dan evaluasi pelaksanaan proyek MBG. 

Menurut Koordinator Nasional Fian Indonesia, Marthin Hadiwinata,  MBG perlu dihentikan dengan melakukan konsep dan perencanaan proyek MBG dengan memastikan keterlibatan publik. 


“Termasuk yang tidak menjadi perhatian publik adalah penyediaan bahan pangan dari produsen pangan skala kecil baik petani kecil dan nelayan kecil. Terlebih dengan menggunakan pendekatan sistem pangan lokal baik sumber pangan hingga menu pangan lokal yang keragamanannya berlimpah,” kata Marthin dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025. 

Lanjut dia, Dengan menggunakan prinsip implementasi Hak Atas pangan dan Gizi, Pemerintah seharusnya, tidak serampangan memaksakan implementasi program MBG di seluruh wilayah Indonesia. 

“Pemerintah sebaiknya melakukan identifikasi wilayah yang menjadi kawasan yang mengalami rawan pangan sebagai perwujudan bertahap (progressive realization) pemenuhan hak atas pangan dan gizi. Pelaksanaan pemenuhan HAPG tidak harus menggunakan seluruh sumber daya keuangan yang sehingga mendisrupsi anggaran nasional lainnya,” imbuh Marthin.

Berdasarkan hasil pemantauan media dan pemberitaan menunjukkan adanya 60 temuan permasalahan terkait dengan proyek MBG. Dari 60 kasus yang ditemukan, klasifikasi temuan kategori terbanyak yaitu tata kelola sebanyak 16 temuan kasus. Kemudian diikuti dengan adanya temuan konflik kepentingan sebanyak 14 kasus dan tidak jauh berbeda permasalahan kasus angka kecukupan gizi sebanyak 13 temuan kasus. 

Kemudian kategori menu Pangan Ultra Proses sebanyak 10 kasus. Terakhir adalah temuan kasus yang mencuat adalah kategori Keamanan Pangan sebanyak 7 kasus.

Masih kata Marthin, upaya monitoring ini dilakukan dengan pendekatan penelitian meja menggunakan berbagai sumber baik dari sosial media sosial (X dan instagram), pemberitaan media maupun informasi langsung dari narasumber. 

“FIAN Indonesia melakukan klasifikasi terhadap temuan kasus dalam 5 kategori yaitu pertama, tata kelola pangan, meliputi permasalahan dengan pengadaan bahan pangan, proses persiapan dan menyiapkan makanan hingga ke meja dari target,” bebernya.

Kedua, konflik kepentingan meliputi intervensi aparat keamanan dan pihak lain diluar publik dalam proses pelaksanaan proyek MBG. Ketiga, angka Kecukupan Gizi, dengan mengidentifikasi keseimbangan gizi dalam pangan menu MBG;

Keempat, pangan ultra proses. Secara khusus melihat dalam menu MBG adanya pangan ultra proses yang akan berdampak buruk terhadap gizi dari siswa yang menjadi target. 

Lalu, kelima, keamanan pangan. Fian Indonesia mengkategorikan permasalahan persiapan dan pembuatan pangan khususnya terkait dengan kelayakan dan keamanan pangan MBG. Misalnya adanya makanan yang basi, dan rusak karena tiadanya standar keamanan pangan.  

“FIAN Indonesia memahami hasil temuan ini tidak menggambarkan keseluruhan situasi dari proyek makan bergizi gratis. Namun menggunakan pendekatan teori fenomena gunung es, maka berbagai temuan ini bisa jadi menggambarkan berbagai permasalahan lain yang lebih besar dan variatif dari Proyek MBG ini,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya