Berita

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Diungkap Mantan Menkes

Pandemic Agreement Ala WHO Bahayakan Kedaulatan Negara

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Indonesia diminta harus berhati-hati terhadap segala bentuk perjanjian internasional yang mengikat terkait penanganan pandemi di suatu negara.

Hal itu disampaikan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat menanggapi adanya pandemic agreement yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) dan mengikat seluruh negara anggota.  

Pandemic agreement adalah instrumen hukum internasional yang bertujuan memperkuat kolaborasi global dalam menghadapi pandemi. Dengan catatan lo, siapa yang membuat pandemi, ya kan? Tapi ini cuman hukum internasional untuk lebih baik. Jadi suatu ketika hukum internasional, kita harus nurut, kalau tidak nurut, maka akan berhadapan dengan hukum internasional,” ujar Siti dikutip dalam akun Youtube Siti Fadilah Supari Channel, Senin malam, 10 Februari 2025.


Lanjut dia, dalam perjanjian itu seharusnya ada suatu keberatan dari Indonesia. Terutama terkait masalah kedaulatan bangsa.

“Apa sih keberatan kita? Satu pembatasan kedaulatan dalam pengambilan keputusan. Karena keputusan semua harus menurut dengan apapun yang dikatakan WHO. Walaupun pandemiknya ada di Wuhan, kita ikut-ikutan juga pandemi di Indonesia. Padahal nggak perlu,” jelasnya.

Lebih jauh, Menkes era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membongkar proyek Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) itu melihat suatu negara harus menyerahkan sebagian wewenangnya dalam mengambil keputusan.

“Misalkan ada suatu penyakit, kita sebetulnya bisa mengatasi sendiri. (Tapi) kita harus semuanya produk yang disetujui WHO,” tegasnya.

Ia mencontohkan produk vaksin hingga masker yang harus mengikuti standar WHO. Namun parahnya, Siti menyebut segala bantuan dan standardisasi dari WHO itu nantinya juga akan ditagih sebagai utang.  

“Dan nanti ujung-ujungnya apa yang diharuskan itu ditagih sebagai utang. Kita utang lagi. Kita belum bisa nyaur, paling-paling kebanyakan kita bisa nyaur dengan menaikkan pajak,” ungkapnya.

Siti yang kini turut aktif memperjuangkan kembalinya UUD 1945 naskah asli itu miris melihat produk impor dalam kesehatan (atas standar WHO) yang menguasai Indonesia.  

“Dan ini konsekuensinya kita juga harus mengimpor, karena sistemnya sudah diatur dengan rupa, yang menentukan adalah International Health Regulation (IHR). Itu didirikan di setiap negara, IHR Authority namanya. Jadi semuanya itu yang menentukan, bukan pemerintah,” beber dia.

“Pemerintah hanya jadi kacungnya sana (WHO). Itu lho yang saya bilang bahwa ini membahayakan kedaulatan bangsa dan negara. Kemudian dengan adanya pandemi itu, kita tidak bisa menahan intervensi asing di dalam kebijakan nasional. Dan ini akan menekan negara dari segala arah,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya