Berita

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

Diungkap Mantan Menkes

Pandemic Agreement Ala WHO Bahayakan Kedaulatan Negara

SELASA, 11 FEBRUARI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Indonesia diminta harus berhati-hati terhadap segala bentuk perjanjian internasional yang mengikat terkait penanganan pandemi di suatu negara.

Hal itu disampaikan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat menanggapi adanya pandemic agreement yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) dan mengikat seluruh negara anggota.  

“Pandemic agreement adalah instrumen hukum internasional yang bertujuan memperkuat kolaborasi global dalam menghadapi pandemi. Dengan catatan lo, siapa yang membuat pandemi, ya kan? Tapi ini cuman hukum internasional untuk lebih baik. Jadi suatu ketika hukum internasional, kita harus nurut, kalau tidak nurut, maka akan berhadapan dengan hukum internasional,” ujar Siti dikutip dalam akun Youtube Siti Fadilah Supari Channel, Senin malam, 10 Februari 2025.


Lanjut dia, dalam perjanjian itu seharusnya ada suatu keberatan dari Indonesia. Terutama terkait masalah kedaulatan bangsa.

“Apa sih keberatan kita? Satu pembatasan kedaulatan dalam pengambilan keputusan. Karena keputusan semua harus menurut dengan apapun yang dikatakan WHO. Walaupun pandemiknya ada di Wuhan, kita ikut-ikutan juga pandemi di Indonesia. Padahal nggak perlu,” jelasnya.

Lebih jauh, Menkes era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah membongkar proyek Naval Medical Research Unit 2 (Namru-2) itu melihat suatu negara harus menyerahkan sebagian wewenangnya dalam mengambil keputusan.

“Misalkan ada suatu penyakit, kita sebetulnya bisa mengatasi sendiri. (Tapi) kita harus semuanya produk yang disetujui WHO,” tegasnya.

Ia mencontohkan produk vaksin hingga masker yang harus mengikuti standar WHO. Namun parahnya, Siti menyebut segala bantuan dan standardisasi dari WHO itu nantinya juga akan ditagih sebagai utang.  

“Dan nanti ujung-ujungnya apa yang diharuskan itu ditagih sebagai utang. Kita utang lagi. Kita belum bisa nyaur, paling-paling kebanyakan kita bisa nyaur dengan menaikkan pajak,” ungkapnya.

Siti yang kini turut aktif memperjuangkan kembalinya UUD 1945 naskah asli itu miris melihat produk impor dalam kesehatan (atas standar WHO) yang menguasai Indonesia.  

“Dan ini konsekuensinya kita juga harus mengimpor, karena sistemnya sudah diatur dengan rupa, yang menentukan adalah International Health Regulation (IHR). Itu didirikan di setiap negara, IHR Authority namanya. Jadi semuanya itu yang menentukan, bukan pemerintah,” beber dia.

“Pemerintah hanya jadi kacungnya sana (WHO). Itu lho yang saya bilang bahwa ini membahayakan kedaulatan bangsa dan negara. Kemudian dengan adanya pandemi itu, kita tidak bisa menahan intervensi asing di dalam kebijakan nasional. Dan ini akan menekan negara dari segala arah,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya