Berita

Terdakwa penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, Ted Sioeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hukum

Ted Sioeng Akui Sempat Kabur ke Singapura, Diringkus di China

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 21:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada perdebatan soal penangkapan terdakwa penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, Ted Sioeng.

Dihadirkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ted Sioeng awalnya mengaku kabur ke Singapura atas saran lawyer, Law Firm Sudding & Rekan dengan dalih berobat. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Imlek 2023.

"Waktu itu saya punya lawyer (Suding & Rekan), dia sarankan saya, 'sudah kamu kan Chinese New Year, kamu berangkat dulu, sudah kita langsung pantau dulu saja ke Singapura'. Makanya saya ke Singapura," ujar Ted Sioeng di PN Jaksel, Senin, 10 Februari 2025.


Dari Singapura, Ted kemudian terbang ke China. Di sinilah, ia mengklaim menyerahkan diri ke pihak kepolisian Indonesia dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak China.

"Saya bilang sama pihak China, saya bersedia pulang, saya mau pulang. Ada yang Hubinterpol, yang Mabes, ada yang dari Polda Metro," kata Ted Sioeng yang kemudian tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat, 29 November 2024.

Namun demikian, pengakuan Ted soal upaya menyerahkan diri dibantah Legal Staff Bank Mayapada, Tony Aries. Tony menegaskan, Ted ditangkap di China karena kabur untuk menghindari utang ke Bank Mayapada.

"Jadi di situ dia ketangkap, bukan menyerahkan diri," ujar Tony.

Pemulangan Ted ke Indonesia diproses melalui perjanjian ekstradisi barter tahanan antara pemerintah China dan Indonesia yang diwakili Divhubinter Polri.

"Dia (Ted) ketangkap di China. Ya, kita kan ada pertukaran tahanan antara pihak China dan Indonesia," jelas Tony.

Ted Sieong sempat menjadi buronan internasional dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol melalui red notice. Ted tertangkap oleh Kepolisian China dan selanjutnya diserahkan ke Hubinter Polri sebagai tahanan buronan internasional Polri.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya