Berita

Terdakwa penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, Ted Sioeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hukum

Ted Sioeng Akui Sempat Kabur ke Singapura, Diringkus di China

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 21:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada perdebatan soal penangkapan terdakwa penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, Ted Sioeng.

Dihadirkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ted Sioeng awalnya mengaku kabur ke Singapura atas saran lawyer, Law Firm Sudding & Rekan dengan dalih berobat. Peristiwa itu terjadi saat perayaan Imlek 2023.

"Waktu itu saya punya lawyer (Suding & Rekan), dia sarankan saya, 'sudah kamu kan Chinese New Year, kamu berangkat dulu, sudah kita langsung pantau dulu saja ke Singapura'. Makanya saya ke Singapura," ujar Ted Sioeng di PN Jaksel, Senin, 10 Februari 2025.


Dari Singapura, Ted kemudian terbang ke China. Di sinilah, ia mengklaim menyerahkan diri ke pihak kepolisian Indonesia dengan terlebih dahulu koordinasi dengan pihak China.

"Saya bilang sama pihak China, saya bersedia pulang, saya mau pulang. Ada yang Hubinterpol, yang Mabes, ada yang dari Polda Metro," kata Ted Sioeng yang kemudian tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat, 29 November 2024.

Namun demikian, pengakuan Ted soal upaya menyerahkan diri dibantah Legal Staff Bank Mayapada, Tony Aries. Tony menegaskan, Ted ditangkap di China karena kabur untuk menghindari utang ke Bank Mayapada.

"Jadi di situ dia ketangkap, bukan menyerahkan diri," ujar Tony.

Pemulangan Ted ke Indonesia diproses melalui perjanjian ekstradisi barter tahanan antara pemerintah China dan Indonesia yang diwakili Divhubinter Polri.

"Dia (Ted) ketangkap di China. Ya, kita kan ada pertukaran tahanan antara pihak China dan Indonesia," jelas Tony.

Ted Sieong sempat menjadi buronan internasional dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Interpol melalui red notice. Ted tertangkap oleh Kepolisian China dan selanjutnya diserahkan ke Hubinter Polri sebagai tahanan buronan internasional Polri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya