Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp16.358 per Dolar Usai Trump Umumkan Tarif Baru

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 18:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) Rupiah ditutup ke level Rp16.358 per Dolar AS pada perdagangan Senin 10 Februari 2025 sore ini.

Mata uang Garuda itu kembali melemah 76 poin atau minus 0,46 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan RMOL, mayoritas mata uang Asia juga kompak bergerak ke zona merah hari ini. Baht Thailand turun 0,03 persen, Rupee India minus 0,04 persen, dan Yuan China merosot 0,16 persen.


Selanjutnya Peso Filipina jatuh 0,19 persen, Yen Jepang ambruk 0,61 persen, dan Ringgit Malaysia melemah 0,76 persen. Sementara Dolar Singapura tumbuh 0,01 serta Won Korea Selatan melesat 0,24 persen.

Di sisi lain, mata uang utama negara maju terpantau bervariasi. Poundsterling Inggris tumbuh 0,06 persen, Euro Eropa plus 0,01 persen, Franc Swiss turun 0,02 persen, Dolar Kanada ambruk 0,17 persen, dan Dolar Australia naik 0,07 persen.

Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan Dolar AS terus menguat imbas Presiden Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen untuk semua impor baja dan aluminium. 

"Langkah ini telah meningkatkan kekhawatiran atas meningkatnya ketegangan perdagangan dan dampak potensialnya terhadap ekonomi global. Tarif balasan Tiongkok atas barang-barang AS mulai berlaku hari ini, dan semakin berkontribusi pada sentimen yang lemah," katanya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.

Ia memprediksi mata uang Rupiah bergerak fluktuatif, dan akan kembali  ditutup melemah direntang Rp16.340 - Rp16.410 per Dolar AS.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya