Berita

RRI/Net

Bisnis

RRI PHK Kontributor Usai Anggaran Dipangkas Rp300 Miliar, Jubir Buka Suara

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga lepas dan kontributor, imbas kebijakan pemangkasan anggaran. 

Langkah ini diambil setelah anggaran RRI untuk tahun 2025 dikurangi sebesar Rp300 miliar dari pagu sebelumnya yang mencapai Rp1,07 triliun.

Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan pengurangan tenaga lepas dan sejumlah kontributor dengan tidak memperpanjang kontrak. Hal ini merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh direksi.


“Itu pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pegawai di instansi pemerintahan dikategorikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Sementara itu, tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, serta sebagian music director bukan bagian dari ASN dan menerima honor berdasarkan dana operasional.
Meski anggaran mengalami pemangkasan, Yonas memastikan bahwa layanan siaran RRI tetap berjalan normal. Pihaknya juga mengambil langkah efisiensi lain seperti penghematan listrik dan operasional kantor untuk menyiasati keterbatasan dana.

Lebih lanjut, Yonas menegaskan bahwa RRI tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga lepas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sistem subsidi silang agar sebagian tenaga lepas masih bisa diberdayakan.

Ke depan, RRI akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kualifikasi lebih baik.

“Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan,” tegas Yonas.

Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami tetap tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil,” katanya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya