Berita

RRI/Net

Bisnis

RRI PHK Kontributor Usai Anggaran Dipangkas Rp300 Miliar, Jubir Buka Suara

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga lepas dan kontributor, imbas kebijakan pemangkasan anggaran. 

Langkah ini diambil setelah anggaran RRI untuk tahun 2025 dikurangi sebesar Rp300 miliar dari pagu sebelumnya yang mencapai Rp1,07 triliun.

Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan pengurangan tenaga lepas dan sejumlah kontributor dengan tidak memperpanjang kontrak. Hal ini merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh direksi.


“Itu pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pegawai di instansi pemerintahan dikategorikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Sementara itu, tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, serta sebagian music director bukan bagian dari ASN dan menerima honor berdasarkan dana operasional.
Meski anggaran mengalami pemangkasan, Yonas memastikan bahwa layanan siaran RRI tetap berjalan normal. Pihaknya juga mengambil langkah efisiensi lain seperti penghematan listrik dan operasional kantor untuk menyiasati keterbatasan dana.

Lebih lanjut, Yonas menegaskan bahwa RRI tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga lepas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sistem subsidi silang agar sebagian tenaga lepas masih bisa diberdayakan.

Ke depan, RRI akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kualifikasi lebih baik.

“Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan,” tegas Yonas.

Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami tetap tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil,” katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya