Berita

RRI/Net

Bisnis

RRI PHK Kontributor Usai Anggaran Dipangkas Rp300 Miliar, Jubir Buka Suara

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga lepas dan kontributor, imbas kebijakan pemangkasan anggaran. 

Langkah ini diambil setelah anggaran RRI untuk tahun 2025 dikurangi sebesar Rp300 miliar dari pagu sebelumnya yang mencapai Rp1,07 triliun.

Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan pengurangan tenaga lepas dan sejumlah kontributor dengan tidak memperpanjang kontrak. Hal ini merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh direksi.


“Itu pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pegawai di instansi pemerintahan dikategorikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Sementara itu, tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, serta sebagian music director bukan bagian dari ASN dan menerima honor berdasarkan dana operasional.
Meski anggaran mengalami pemangkasan, Yonas memastikan bahwa layanan siaran RRI tetap berjalan normal. Pihaknya juga mengambil langkah efisiensi lain seperti penghematan listrik dan operasional kantor untuk menyiasati keterbatasan dana.

Lebih lanjut, Yonas menegaskan bahwa RRI tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga lepas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sistem subsidi silang agar sebagian tenaga lepas masih bisa diberdayakan.

Ke depan, RRI akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kualifikasi lebih baik.

“Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan,” tegas Yonas.

Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami tetap tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil,” katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya