Berita

RRI/Net

Bisnis

RRI PHK Kontributor Usai Anggaran Dipangkas Rp300 Miliar, Jubir Buka Suara

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga lepas dan kontributor, imbas kebijakan pemangkasan anggaran. 

Langkah ini diambil setelah anggaran RRI untuk tahun 2025 dikurangi sebesar Rp300 miliar dari pagu sebelumnya yang mencapai Rp1,07 triliun.

Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan pengurangan tenaga lepas dan sejumlah kontributor dengan tidak memperpanjang kontrak. Hal ini merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh direksi.


“Itu pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pegawai di instansi pemerintahan dikategorikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Sementara itu, tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, serta sebagian music director bukan bagian dari ASN dan menerima honor berdasarkan dana operasional.
Meski anggaran mengalami pemangkasan, Yonas memastikan bahwa layanan siaran RRI tetap berjalan normal. Pihaknya juga mengambil langkah efisiensi lain seperti penghematan listrik dan operasional kantor untuk menyiasati keterbatasan dana.

Lebih lanjut, Yonas menegaskan bahwa RRI tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga lepas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sistem subsidi silang agar sebagian tenaga lepas masih bisa diberdayakan.

Ke depan, RRI akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kualifikasi lebih baik.

“Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan,” tegas Yonas.

Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami tetap tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil,” katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya