Berita

RRI/Net

Bisnis

RRI PHK Kontributor Usai Anggaran Dipangkas Rp300 Miliar, Jubir Buka Suara

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga lepas dan kontributor, imbas kebijakan pemangkasan anggaran. 

Langkah ini diambil setelah anggaran RRI untuk tahun 2025 dikurangi sebesar Rp300 miliar dari pagu sebelumnya yang mencapai Rp1,07 triliun.

Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan pengurangan tenaga lepas dan sejumlah kontributor dengan tidak memperpanjang kontrak. Hal ini merupakan keputusan terakhir yang diambil oleh direksi.


“Itu pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 10 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, pegawai di instansi pemerintahan dikategorikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Sementara itu, tenaga lepas seperti kontributor, pengisi acara, produser, serta sebagian music director bukan bagian dari ASN dan menerima honor berdasarkan dana operasional.
Meski anggaran mengalami pemangkasan, Yonas memastikan bahwa layanan siaran RRI tetap berjalan normal. Pihaknya juga mengambil langkah efisiensi lain seperti penghematan listrik dan operasional kantor untuk menyiasati keterbatasan dana.

Lebih lanjut, Yonas menegaskan bahwa RRI tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga lepas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan sistem subsidi silang agar sebagian tenaga lepas masih bisa diberdayakan.

Ke depan, RRI akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kualifikasi lebih baik.

“Karena itulah pengurangan ini adalah pilihan terakhir dari setiap langkah strategis yang dilakukan,” tegas Yonas.

Ia juga menekankan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI tetap mengikuti kebijakan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami tetap tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil,” katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya