Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/tangkapan layar

Politik

BPH Migas Ancam Beri Sanksi SPBU Nakal

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memberi sanksi tegas kepada seluruh SPBU di Indonesia jika melakukan pelanggaran pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati ketika rapat kerja bersama Komisi XII DPR membahas laporan realisasi pengawasan tahun anggaran 2020-2024 BPH Migas, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Erika menuturkan, BPH Migas dalam menentukan kuota per SPBU juga melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Pertama, pembinaan penyalur yang mengacu kepada SK kepala BPH Migas Nomor 64/2023.


“Jadi ini adalah SK terkait sanksi kepada badan penyalur yang melakukan pelanggaran. Ya sanksinya itu bisa berupa pengurangan kuota untuk tahun yang berjalan atau untuk tahun berikutnya,” kata Erika.

Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan BPH Migas jika penyalur migas tidak merealisasikan penyalurannya ke masyarakat.

"Kemudian kami juga mempertimbangkan apabila ada penyalur yang tidak merealisasikan penyalurannya,” katanya.

Penambahan kuota BBM di SPBU, kata Erika, akan diberikan pada waktu-waktu tertentu, salah satunya jika ada kegiatan skala nasional di wilayah tertentu dan bencana alam.

"Misalnya ada PON di suatu daerah tertentu, di situ akan ada kenaikan dari kebutuhan BBM. Kemudian juga kebijakan pemerintah dan force majeure seperti bencana alam,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya