Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Bahlil Tak Patuhi Rekomendasi KPK soal Penjualan LPG 3 Kg

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dianggap tidak mematuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait subsidi LPG 3 kilogram.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat disinggung soal aturan larangan penjualan LPG 3 kilogram di pengecer beberapa waktu lalu.

"Ya saya bilang bukan itu problemnya (distribusi). KPK rekomendasi ketepatan penerima. Dia betulin pengecer," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Februari 2025.


Pahala menyebutkan, rekomendasi yang disampaikan KPK ke Kementerian ESDM tentang subsidi LPG 3 kilogram, yakni komisi anti rasuah itu ingin memastikan ketepatan penerima, yakni orang miskin dan UKM.

"Jadi kita ingin ketepatannya. Nah karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS. Kenapa nggak dipadankan saja? Jadi kita mengapresiasi, sekarang udah mulai dikumpulkan KTP. Jadi kita bilang next step dari itu harusnya KTP ini dipadankan NIK-nya dengan DTKS," terang Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, di daerah-daerah tidak semua masyarakat menggunakan LPG 3 kg. Sehingga, KPK menyarankan agar subsidi LPG 3 kg diganti dengan uang yang dikirim langsung ke rekening penerima.

"Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti, dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM," tutur Pahala.

Sedangkan pengecer, kata Pahala, memang tidak masuk dalam struktur, yang ada hanya agen SPBE, dan agen pangkalan.

"Oleh karena itu kita bilang diselesaikan yang fundamental saja. Kasih yang miskin, ya sudah terserah nanti harganya di pasar kayak apa gitu. Tapi kalau distribusinya yang diawasi, agak sulit gitu kan," kata Pahala.

Pahala mengaku mengkhawatirkan aksi oplosan, dimana LPG 3 kg dimasukin ke LPG 12 kg. 

"Yang kita pastikan subsidi buat orang miskin sebenarnya. Jadi ini kayaknya sudah kecampur-campur sekarang urusannya antara distribusi dengan subsidi gitu," sambungnya. 

Kalau pengecer ditertibkan ya jadi repot. Karena itu juga emang strukturnya nggak ada. Tapi dari dulu didiamin, jadi ada. Ada banyak, orang tergantung. Dibilang nggak boleh, repot jadinya," pungkas Pahala.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya