Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Bahlil Tak Patuhi Rekomendasi KPK soal Penjualan LPG 3 Kg

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dianggap tidak mematuhi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait subsidi LPG 3 kilogram.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat disinggung soal aturan larangan penjualan LPG 3 kilogram di pengecer beberapa waktu lalu.

"Ya saya bilang bukan itu problemnya (distribusi). KPK rekomendasi ketepatan penerima. Dia betulin pengecer," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Februari 2025.


Pahala menyebutkan, rekomendasi yang disampaikan KPK ke Kementerian ESDM tentang subsidi LPG 3 kilogram, yakni komisi anti rasuah itu ingin memastikan ketepatan penerima, yakni orang miskin dan UKM.

"Jadi kita ingin ketepatannya. Nah karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS. Kenapa nggak dipadankan saja? Jadi kita mengapresiasi, sekarang udah mulai dikumpulkan KTP. Jadi kita bilang next step dari itu harusnya KTP ini dipadankan NIK-nya dengan DTKS," terang Pahala.

Selanjutnya, kata Pahala, di daerah-daerah tidak semua masyarakat menggunakan LPG 3 kg. Sehingga, KPK menyarankan agar subsidi LPG 3 kg diganti dengan uang yang dikirim langsung ke rekening penerima.

"Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti, dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM," tutur Pahala.

Sedangkan pengecer, kata Pahala, memang tidak masuk dalam struktur, yang ada hanya agen SPBE, dan agen pangkalan.

"Oleh karena itu kita bilang diselesaikan yang fundamental saja. Kasih yang miskin, ya sudah terserah nanti harganya di pasar kayak apa gitu. Tapi kalau distribusinya yang diawasi, agak sulit gitu kan," kata Pahala.

Pahala mengaku mengkhawatirkan aksi oplosan, dimana LPG 3 kg dimasukin ke LPG 12 kg. 

"Yang kita pastikan subsidi buat orang miskin sebenarnya. Jadi ini kayaknya sudah kecampur-campur sekarang urusannya antara distribusi dengan subsidi gitu," sambungnya. 

Kalau pengecer ditertibkan ya jadi repot. Karena itu juga emang strukturnya nggak ada. Tapi dari dulu didiamin, jadi ada. Ada banyak, orang tergantung. Dibilang nggak boleh, repot jadinya," pungkas Pahala.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya