Berita

Hotel MNC di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, disegel/Ist

Nusantara

DPR Dampingi Kementerian LH Segel Hotel MNC di Lido

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi XII DPR RI melakukan sidak ke lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land, Senin 10 Februari 2025.

Sidak dilakukan untuk melihat langsung dugaan pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land, dalam mega proyek tersebut.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin sidak itu mengungkapkan, ada sejumlah pelanggaran dari proyek itu. Salah satunya, pedangkalan pada Danau Lido.


"Gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangannya.

Tak hanya itu, kata Bambang, pihaknya menemukan indikasi pembiaran, bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.

"Ternyata juga ini gedungnya juga sama tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki AMDAL, ada AMDAL tapi punya perusahaan lain," kata Bambang.

Bambang bersama Komisi XII mengaku akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK tersebut.

Bambang bahkan telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.

Tak hanya itu, Bambang memgultimatum PT MNC Land untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan AMDAL. Terlebih, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah.

Bambang menekankan Komisi XII tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan. Salah satunya, tidak memiliki AMDAL.

Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah serius usai proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Bogor, Jawa Barat milik PT MNC Land diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.

Investigasi awal dilakukan setelah adanya aduan Forum Musyawarah Masyarakat Cigombong yang menyebutkan bahwa proyek milik Hary Tanoesoedibjo ini memicu pencemaran lingkungan.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rizal Irawan, mengatakan, demonstrasi tiga kali dilakukan masyarakat terhadap PT MNC Land.

"Tuntutan dari masyarakat adalah normalisasi dan revitalisasi Danau Lido," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor KLH.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya