Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Publika

Menguji Arah Ideologis Presiden Prabowo

Oleh: Budiana Irmawan*
SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 13:03 WIB

PROFESOR Sarbini Somawinata, mantan anggota Dewan Pimpinan Partai Sosialis Indonesia menggariskan perlu revolusi kerakyatan menghadapi tantangan negara Indonesia di tengah perkembangan globalisasi. Pernyataannya beredar dalam buku saku pada tahun 1990. 

Tak ayal, Prof. Sarbini dianggap subversif melawan Orde Baru, dan mengakibatkan harus diperiksa Bakorstanas (Badan Koordinasi Stabilitas dan Pemantapan Stabilitas Nasional).

Masa itu puncak keemasan rezim Soeharto dengan mantra trilogi pembangunan. Dekade akhir tahun 1970-an berhasil konsolidasi kekuatan politik pasca peristiwa Malari, dan awal tahun 1980 mendapat durian runtuh Booming Oil. Momentum yang mengukuhkan ideologi developmentalisme pemerintahan Orde Baru.


Bagi Prof. Sarbini, kendati turut merumuskan arsitektur perekonomian nasional bersama Prof. Soemitro Djojohadikusumo dan Prof. Widjojo Nitisastro ketika awal Orde Baru, namun ia melihat ada kekeliruan mendasar. Presiden Soeharto lebih memanjakan elite ketimbang membangun mayoritas rakyat kelas bawah.

Sandaran teori trickle down effect hanya indah dalam ranah konsep, tetapi di level implementasi rakyat kelas bawah kerap kali menjadi objek eksploitasi. 

Karena itu, menurut Prof. Sarbini, penting revolusi kerakyatan, yakni mengubah total orientasi pembangunan untuk memberdayakan rakyat kebanyakan dan membatasi kerakusan para konglomerat.

Retorika Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan keberpihakan kepada kepentingan rakyat kecil. Mengingatkan kita kepada pikiran Prof. Sarbini.

Prabowo Subianto memang anak biologis begawan ekonomi Prof. Soemitro Djojohadikusumo yang semua orang tahu berpandangan sosialistik. 

Namun, apakah Presiden Prabowo yang sekian lama ditempa tradisi militeristik juga mewarisi keyakinan ideologis bapaknya? 

Pada saat menyusun Kabinet Merah Putih, demi menyenangkan partai koalisi, Presiden Prabowo membentuk kabinet gemuk melampaui kelaziman. Tentu akomodasi berlebihan ini konsekuensinya anggaran membengkak dan tumpang-tindih fungsi kementerian. 

Padahal, seharusnya memahami beban fiskal yang ditinggalkan Presiden Jokowi sangat berat. 

Presiden Jokowi ambisius membangun proyek mercusuar di tengah kondisi defisit anggaran menyebabkan pemerintah dan BI (Bank Indonesia) dengan alasan burden sharing menerbitkan SUN (Surat Utang Negara). Jangan aneh, utang jatuh tempo tahun 2025 sebesar Rp800,33 triliun.

Sementara Presiden Prabowo sendiri memprioritaskan program MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk anak sekolah dan ibu hamil. 

Program yang pasti membutuhkan anggaran jumbo. Tentu program MBG memiliki urgensitas mengatasi persoalan mutu sumber daya manusia dampak didera kemiskinan, di samping mendorong perputaran ekonomi di akar rumput.

Program konkret lain dicanangkan Presiden Prabowo adalah menghapus utang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan layanan internet murah sebagai bagian optimalisasi digitalisasi.

Tidak bisa dipungkiri kontribusi UMKM terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)  lebih dari 60 persen. Angka yang menunjukan masuk akal pemerintah memberikan afirmasi penghapusan utang UMKM mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Hanya saja pemerintah wajib melakukan formalisasi UMKM yang masuk kategori sektor informal melalui badan usaha koperasi. 

Layanan internet murah juga penting dalam era digitalisasi. Pengguna saluran tetap atau fixed broadband koneksi internet rumah di Indonesia cuma 15 persen. Bandingkan dengan negara jiran, Malaysia 45 persen, Thailand dan Filipina di atas 50 persen, bahkan Singapura mencapai 92 persen.

Jadi, saya kira secara keseluruhan dalam kurun waktu 100 hari kerja belum bisa menilai kebijakan Presiden Prabowo. 

Eksplisit ada itikad kuat kembali mengutamakan orientasi kerakyatan, tetapi tampak juga terlilit beban politik masa lalu yang sulit dihindari.

Realitas itu menuntut publik tetap kritis menguji arah ideologis Presiden Prabowo.

*Penulis adalah pemerhati kebijakan publik



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya