Berita

Demonstrasi mendesak adili Joko Widodo alias Jokowi/RMOL

Politik

Tuntutan Rakyat Adili Jokowi Bisa Meluas

Jika Polisi Tidak Respons
SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuntutan adili Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi dari berbagai kalangan masyarakat harus direspons cepat oleh aparat kepolisian. Sebab, gerakan rakyat tersebut bisa meluas jika dicuekin.

Demikian analisa Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin 10 Februari 2025. 

“Demo serupa tampaknya akan terus merambat ke daerah lain. Ekskalasinya diperkirakan akan terus membesar menjadi tuntutan senada dari Sabang hingga Merauke. Hal itu diperkirakan akan terjadi bila polisi terus mengabaikan tuntutan para pendemo,” kata Jamiluddin. 


Oleh karena itu, Jamiluddin mendorong polisi agar cepat tanggap atas tuntutan para pendemo tersebut.

Polisi, kata dia, setidaknya harus merespons tuntutan rakyat untuk mengadili secara bijak dan adil agar berbagai elemen masyarakat itu tidak merasa aspirasinya diabaikan. 

“Sebab, kalau terus diabaikan, bisa saja rakyat dengan caranya sendiri akan menghukum Jokowi,” kata Jamiluddin. 

Berdasarkan berita yang dihimpun RMOL, unjuk rasa mengadili Jokowi dan keluarga dilakukan serentak pada Jumat, 7 Februari 2025. 

Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi di Polda Metro Jaya. Melibatkan sekitar 500 orang, ARM menuntut Polda Metro mengusut sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi di era pemerintahan Jokowi, termasuk kasus dugaan korupsi keluarganya.

Tidak hanya di Jakarta, demo juga dilakukan elemen masyarakat di markas polisi daerah lain. Di Jawa Barat, Polda Jabar didemo ratusan orang mengatasnamakan Masyarakat Tertindas Barat (Martin). 

Mereka turut membentangkan sejumlah spanduk, di antaranya bertuliskan, "Tangkap Jokowi" dan "adili Jokowi".

Spanduk-spanduk tersebut dibentangkan massa mayoritas emak-emak di tengah jalan hingga menutup separuh Jalan Soekarno-Hatta, tepat depan Mapolda Jabar.

Beralih ke Jawa Timur, tuntutan adili Jokowi juga digaungkan elemen mengatasnamakan Gerakan Arek Suroboyo di depan Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Dalam aksinya, mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Joko Widodo dan keluarganya.

"Teman-teman, saudara-saudara. Masyarakat ini kelaparan, tetapi mereka yang berkuasa malah merongrong dan merusak tatanan," teriak Koordinator aksi, Yusak dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Aksi serupa digelar sampai ke tingkat Polresta Malang Kota. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Arek Ngalam (Aman) itu menuntut penegakan hukum tegas dalam mengadili Jokowi disertai berbagai spanduk bertuliskan "Adili Jokowi".

Bahkan demo "Adili Jokowi" merembet tidak hanya di Pulau Jawa, melainkan meluas hingga ke Pulau Sumatera.

Jelang sore, ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara berkumpul menggelar demo di Polda Sumut.

Sama seperti di daerah lain, mereka juga menuntut kepolisian segera menangkap dan mengadili Jokowi atas berbagai dugaan korupsi mantan kepala negara dua periode itu.

"Tangkap dan adili Joko Widodo," teriak massa sembari membentangkan spanduk bernada serupa.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya