Berita

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus/Repro

Politik

4 Bulan Menjabat, DPR Lahirkan UU Siluman

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI telah mengeluarkan sekaligus mengesahkan sejumlah undang-undang yang seolah mendadak dimunculkan tanpa adanya pembahasan rinci.

Undang-undang yang mendadak muncul antara lain revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, revisi Undang-undang BUMN, dan revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, beberapa bulan lalu pasca pelantikan, DPR RI telah menetapkan beberapa revisi undang-undang yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan Prolegnas Prioritas.


Namun tiba-tiba DPR mengesahkan sejumlah undang-undang yang justru tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas maupun Prolegnas 2025.

"Yang diputuskan DPR di empat bulan pertama ini tanpa ada angin tanpa ada hujan, tiba-tiba revisi Undang-undang Minerba. Padahal kita tahu betul barusan diputuskan juga itu Prolegnas 5 tahun dan Prolegnas Prioritas 2025,” kata Lucius dalam akun Youtube RKN Media, bertemakan "Makin Tidak Waras: DPR Bisa Pecat Hakim MK, MA, KPK, Kapolri, dan Panglima TNI", dikutip Senin 10 Februari 2025.

"Kalau (UU) Minerba ini dianggap mendesak atau diprioritaskan kan mestinya masuk dalam daftar prioritas dong. Ii enggak. Tapi tiba-tiba ini yang mau disahkan duluan, sama juga nasibnya dengan RUU BUMN,” sambungnya.

Lucius mengatakan, dalam beberapa bulan ini DPR memang mengeluarkan dan mengesahkan undang-undang tanpa tedeng aling-aling.

"Ini UU siluman dan kecenderungannya hampir begitu semua di awal-awal periode ini, karena yang baru disahkan hari Senin lalu,” tutupnya.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya