Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Ahli Hukum Pidana:

Dominus Litis Berpotensi Abuse of Power

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik penerapan asas dominus litis menjadi perbincangan karena menyangkut kewenangan penuh jaksa dalam penuntutan perkara pidana. 

Menanggapi hal tersebut, dosen hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga ahli hukum pidana, Alfitra menekankan pentingnya memahami revisi UU Kejaksaan.

Menurutnya, perlu dipahami dalam Pasal 8 ayat 5 RUU Kejaksaan terkait pemeriksaan jaksa yang diduga melakukan tindakan pidana harus izin Kejagung. Sementara Pasal 11 A jaksa boleh rangkap jabatan.


Lebih lanjut, Alfitra menyoroti RUU KUHAP Pasal 12 ayat 11 dan Pasal 111 yang mengatakan memperkuat kedudukan Kejaksaan

"Kedudukan jaksa bisa berpotensi menyalahgunakan wewenang atau abuse of power," kata Alfitra saat dikonfirmasi, Minggu 9 Februari 2025.

Oleh karena itu, Alfitra menyarankan agar pasal-pasal di UU Kejaksaan diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pasal-pasal yang ada di UU Kejaksaan perlu diuji di MK," kata Alfitra.

Alfitra menegaskan bahwa RUU KUHAP saat ini tidak memdesak untuk mengakomodasi asas dominus litis, karena asas diferensiasi fungsional yang sudah berjalan sudah sangat baik, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru

"Tinggal profesionalisme para pemangku dalam criminal justice system yang harus diperkuat mulai dari penyidik Polri, jaksa penuntut umum, hingga kehakiman," tutup Alfitra.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya