Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Ahli Hukum Pidana:

Dominus Litis Berpotensi Abuse of Power

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik penerapan asas dominus litis menjadi perbincangan karena menyangkut kewenangan penuh jaksa dalam penuntutan perkara pidana. 

Menanggapi hal tersebut, dosen hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga ahli hukum pidana, Alfitra menekankan pentingnya memahami revisi UU Kejaksaan.

Menurutnya, perlu dipahami dalam Pasal 8 ayat 5 RUU Kejaksaan terkait pemeriksaan jaksa yang diduga melakukan tindakan pidana harus izin Kejagung. Sementara Pasal 11 A jaksa boleh rangkap jabatan.


Lebih lanjut, Alfitra menyoroti RUU KUHAP Pasal 12 ayat 11 dan Pasal 111 yang mengatakan memperkuat kedudukan Kejaksaan

"Kedudukan jaksa bisa berpotensi menyalahgunakan wewenang atau abuse of power," kata Alfitra saat dikonfirmasi, Minggu 9 Februari 2025.

Oleh karena itu, Alfitra menyarankan agar pasal-pasal di UU Kejaksaan diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pasal-pasal yang ada di UU Kejaksaan perlu diuji di MK," kata Alfitra.

Alfitra menegaskan bahwa RUU KUHAP saat ini tidak memdesak untuk mengakomodasi asas dominus litis, karena asas diferensiasi fungsional yang sudah berjalan sudah sangat baik, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru

"Tinggal profesionalisme para pemangku dalam criminal justice system yang harus diperkuat mulai dari penyidik Polri, jaksa penuntut umum, hingga kehakiman," tutup Alfitra.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya