Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Ahli Hukum Pidana:

Dominus Litis Berpotensi Abuse of Power

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik penerapan asas dominus litis menjadi perbincangan karena menyangkut kewenangan penuh jaksa dalam penuntutan perkara pidana. 

Menanggapi hal tersebut, dosen hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga ahli hukum pidana, Alfitra menekankan pentingnya memahami revisi UU Kejaksaan.

Menurutnya, perlu dipahami dalam Pasal 8 ayat 5 RUU Kejaksaan terkait pemeriksaan jaksa yang diduga melakukan tindakan pidana harus izin Kejagung. Sementara Pasal 11 A jaksa boleh rangkap jabatan.


Lebih lanjut, Alfitra menyoroti RUU KUHAP Pasal 12 ayat 11 dan Pasal 111 yang mengatakan memperkuat kedudukan Kejaksaan

"Kedudukan jaksa bisa berpotensi menyalahgunakan wewenang atau abuse of power," kata Alfitra saat dikonfirmasi, Minggu 9 Februari 2025.

Oleh karena itu, Alfitra menyarankan agar pasal-pasal di UU Kejaksaan diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pasal-pasal yang ada di UU Kejaksaan perlu diuji di MK," kata Alfitra.

Alfitra menegaskan bahwa RUU KUHAP saat ini tidak memdesak untuk mengakomodasi asas dominus litis, karena asas diferensiasi fungsional yang sudah berjalan sudah sangat baik, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru

"Tinggal profesionalisme para pemangku dalam criminal justice system yang harus diperkuat mulai dari penyidik Polri, jaksa penuntut umum, hingga kehakiman," tutup Alfitra.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya