Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal/RMOL

Nusantara

Perangi Penyelundupan Barang Jadi Bukti Pemerintah Berpihak ke UMKM

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam 100 hari kerjanya, pemerintahan Prabowo Subianto telah berhasil menggagalkan 6.000 lebih tindakan ilegal penyelundupan barang.  

Barang hasil penindakan penyelundupan itu di antaranya tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu, hingga rotan.

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan juga mengamankan potensi biosecurity dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, dan tanaman hias.


Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal menilai tindakan tegas memberantas penyelundupan dapat melindungi konsumen dari bahaya barang palsu dan menyelamatkan UMKM produk dalam negeri.

“Ini juga bentuk keberpihakan negara kepada industri dalam negeri dan UMKM," kata Cucun kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Tindakan tegas tersebut, lanjut Cucun, juga dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri seperti tercantum dalam visi-misi Presiden Prabowo.

Hasil penindakan yang dilakukan pemerintah dalam 100 hari kerjanya didapat dari berbagai lokasi. Sebanyak 49 persen di pelabuhan, 15 persen pelabuhan udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.

Cucun menyoroti nilai penindakan penyelundupan 100 hari kerja Presiden Prabowo yang sebesar Rp4,06 triliun itu setara 42,40 persen dari penindakan sepanjang 2024.

Pada 2024, pemerintah tercatat melakukan 37.264 penindakan dengan nilai Rp9,66 triliun.

“Artinya, dalam 100 hari kerja sudah hampir 50 persen nilai penyelundupan selama setahun. Kita bisa melihat bagaimana komitmen dan keseriusan untuk pembenahan di lini ini sangat berdampak besar hasilnya, baik bagi negara maupun rakyat,” tutup Cucun.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya