Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal/RMOL

Nusantara

Perangi Penyelundupan Barang Jadi Bukti Pemerintah Berpihak ke UMKM

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam 100 hari kerjanya, pemerintahan Prabowo Subianto telah berhasil menggagalkan 6.000 lebih tindakan ilegal penyelundupan barang.  

Barang hasil penindakan penyelundupan itu di antaranya tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu, hingga rotan.

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan juga mengamankan potensi biosecurity dari hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah-buahan, dan tanaman hias.


Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal menilai tindakan tegas memberantas penyelundupan dapat melindungi konsumen dari bahaya barang palsu dan menyelamatkan UMKM produk dalam negeri.

“Ini juga bentuk keberpihakan negara kepada industri dalam negeri dan UMKM," kata Cucun kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Tindakan tegas tersebut, lanjut Cucun, juga dapat membantu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri seperti tercantum dalam visi-misi Presiden Prabowo.

Hasil penindakan yang dilakukan pemerintah dalam 100 hari kerjanya didapat dari berbagai lokasi. Sebanyak 49 persen di pelabuhan, 15 persen pelabuhan udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat.

Cucun menyoroti nilai penindakan penyelundupan 100 hari kerja Presiden Prabowo yang sebesar Rp4,06 triliun itu setara 42,40 persen dari penindakan sepanjang 2024.

Pada 2024, pemerintah tercatat melakukan 37.264 penindakan dengan nilai Rp9,66 triliun.

“Artinya, dalam 100 hari kerja sudah hampir 50 persen nilai penyelundupan selama setahun. Kita bisa melihat bagaimana komitmen dan keseriusan untuk pembenahan di lini ini sangat berdampak besar hasilnya, baik bagi negara maupun rakyat,” tutup Cucun.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya