Berita

Gedung Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

ICC Kecam Sanksi AS, Bersumpah Terus Tegakkan Keadilan

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sanksi yang dijatuhkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikecam keras oleh organisasi hukum tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, ICC mengutuk keras kebijakan Trump yang dinilai dapat merusak sistem kerja peradilan internasional.

“ICC mengutuk penerbitan Perintah Eksekutif oleh AS yang berupaya menjatuhkan sanksi pada pejabatnya dan merusak pekerjaan peradilannya yang independen dan tidak memihak,” tegas pernyataan ICC, seperti dikutip dari AFP pada Minggu, 9 Februari 2025. 


Lebih lanjut, ICC menegaskan bahwa lembaga tersebut tetap teguh dalam menjalankan misinya meskipun menghadapi tekanan dari pemerintah AS.

“Pengadilan berdiri teguh pada personelnya dan berjanji untuk terus memberikan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kekejaman yang tidak bersalah di seluruh dunia,” tambahnya. 

ICC pun mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam menentang upaya AS yang dinilai melemahkan hukum dan keadilan global.

“Kami menyerukan kepada 125 Negara Pihak, masyarakat sipil, dan semua negara di dunia untuk bersatu demi keadilan dan hak asasi manusia yang fundamental,” demikian pernyataan ICC. 

Sanksi yang dijatuhkan oleh Trump pekan ini ditujukan kepada pejabat, karyawan, serta anggota keluarga ICC yang dianggap terlibat dalam investigasi pengadilan. 

Trump menyebut investigasi ICC sebagai tindakan yang tidak sah dan tidak berdasar karena menargetkan Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel.

Sebagai dampaknya, aset milik individu yang dikenai sanksi akan dibekukan, dan mereka akan dikenakan larangan bepergian ke AS. 

Hingga saat ini, nama-nama pejabat ICC yang terkena dampak kebijakan tersebut belum dirilis secara resmi.

Pejabat AS yang tidak disebutkan namanya mengatakan Jaksa ICC Karim Khan adalah orang pertama yang terkena sanksi ekonomi dan perjalanan yang disahkan oleh Trump. 

Khan, yang berkebangsaan Inggris, disebut masuk dalam daftar yang belum dipublikasikan pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya