Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Gandeng Puluhan Bank, Siapkan Akses Modal untuk UMKM yang Terlibat MBG

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantuan tersebut berupa program pembiayaan atau bridging modal kerja. 

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman mengatakan, program bantuan diberikan agar pelaku usaha dapat beroperasi dengan lancar karena ada kemungkinan pembayaran dari anggaran mundur selama satu atau dua minggu ke depan.

"Salah satu isunya adalah bridging modal kerja. Tentunya nanti akan dibayar oleh anggaran, (tapi) kan bisa mungkin mundur satu minggu atau dua minggu. Nah, itu perlu di-bridging untuk modal kerja," kata Maman, di Jakarta, dikutip Sabtu 8 Februari 2025. 


Banyak pelaku UMKM yang menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan akses modal kerja untuk menjalankan program MBG tersebut. Maman mengatakan, kementeriannya telah menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Deputi Usaha Mikro, melibatkan pihak perbankan dan pengelola program MBG. 

Rapat itu juga mempertimbangkan skema pembiayaan di depan untuk modal kebutuhan dapur para pengusaha UMKM yang terlibat MBG.

Hasilnya, bank siap memberikan dukungan akses pembiayaan bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal awal.

Pertimbangan ini menyusul praktik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tidak dibayarkan begitu saja dan menggunakan sistem pembayaran reimburse, yang dinilai memberatkan.

Skema akses modal ini nantinya melibatkan 46 bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berada di bawah koordinasi Kementerian UMKM, dan 4 bank di antaranya merupakan bagian dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya