Berita

Kolase Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan Donald Trump/RMOL

Dunia

Iran Kesal Trump Jatuhkan Sanksi Baru, Khamenei Ancam Balas Dendam

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) yang kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap industri minyaknya. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Jumat, 7 Februari 2025, menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak sah dan melanggar hukum internasional. 

"Keputusan pemerintahan baru AS untuk memberikan tekanan pada rakyat Iran dengan mencegah Iran melakukan perdagangan yang sah dengan mitra ekonominya adalah tindakan yang tidak sah dan melanggar hukum," kata Baghaei, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 8 Februari 2025.


Menurutnya, AS bertanggung jawab atas konsekuensi dan dampak dari tindakan sepihak dan intimidasi tersebut. 

Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menolak kemungkinan negosiasi dengan Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman masa lalu, berunding dengan AS bukanlah tindakan yang cerdas, bijaksana, atau terhormat.

“Berunding dengan Amerika bukanlah hal yang cerdas, bijaksana, atau terhormat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah kita. Alasannya? Pengalaman!” kata Khamenei. 

Khamenei menegaskan bahwa Iran akan merespons setiap ancaman terhadap keamanannya dengan tindakan yang setimpal. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengindikasikan rencana untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan tujuan mencapai "perjanjian perdamaian nuklir yang terverifikasi". 

Pada tahun 2018, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia, yang dirancang untuk membatasi kemampuan nuklir Teheran, dan menerapkan kembali sanksi yang keras. Tindakan ini mendorong Teheran untuk melanggar batasan-batasan yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. 

Sanksi terbaru yang diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, menargetkan jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman minyak Iran ke China. Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa jaringan ini menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar yang digunakan untuk mendukung program nuklir Iran, pengembangan misil, dan kelompok teroris. 

Perusahaan Sepehr Energy, yang digambarkan sebagai perusahaan pemasok militer Iran, disanksi karena mengirimkan minyak ke China atas nama Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran. 

Selain itu, kapal-kapal seperti CH Billion dan Star Forest juga dikenai sanksi karena mengangkut minyak Iran. Pemerintahan Trump menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi "tekanan maksimum" untuk mengurangi ekspor minyak Iran dan memotong sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung program nuklir dan aktivitas destabilisasi lainnya. 

Trump juga menyatakan kesediaannya untuk bernegosiasi dengan Iran untuk mencapai kesepakatan baru, meskipun sanksi terus diberlakukan. 

Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Inggris telah mengadakan pembicaraan diplomatik dengan Teheran dalam beberapa bulan terakhir dengan harapan menemukan jalan untuk memulihkan perjanjian nuklir 2015 yang ditinggalkan oleh Trump pada tahun 2018.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya