Berita

Kolase Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan Donald Trump/RMOL

Dunia

Iran Kesal Trump Jatuhkan Sanksi Baru, Khamenei Ancam Balas Dendam

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) yang kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap industri minyaknya. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Jumat, 7 Februari 2025, menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak sah dan melanggar hukum internasional. 

"Keputusan pemerintahan baru AS untuk memberikan tekanan pada rakyat Iran dengan mencegah Iran melakukan perdagangan yang sah dengan mitra ekonominya adalah tindakan yang tidak sah dan melanggar hukum," kata Baghaei, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 8 Februari 2025.


Menurutnya, AS bertanggung jawab atas konsekuensi dan dampak dari tindakan sepihak dan intimidasi tersebut. 

Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menolak kemungkinan negosiasi dengan Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman masa lalu, berunding dengan AS bukanlah tindakan yang cerdas, bijaksana, atau terhormat.

“Berunding dengan Amerika bukanlah hal yang cerdas, bijaksana, atau terhormat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah kita. Alasannya? Pengalaman!” kata Khamenei. 

Khamenei menegaskan bahwa Iran akan merespons setiap ancaman terhadap keamanannya dengan tindakan yang setimpal. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengindikasikan rencana untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan tujuan mencapai "perjanjian perdamaian nuklir yang terverifikasi". 

Pada tahun 2018, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia, yang dirancang untuk membatasi kemampuan nuklir Teheran, dan menerapkan kembali sanksi yang keras. Tindakan ini mendorong Teheran untuk melanggar batasan-batasan yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. 

Sanksi terbaru yang diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, menargetkan jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman minyak Iran ke China. Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa jaringan ini menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar yang digunakan untuk mendukung program nuklir Iran, pengembangan misil, dan kelompok teroris. 

Perusahaan Sepehr Energy, yang digambarkan sebagai perusahaan pemasok militer Iran, disanksi karena mengirimkan minyak ke China atas nama Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran. 

Selain itu, kapal-kapal seperti CH Billion dan Star Forest juga dikenai sanksi karena mengangkut minyak Iran. Pemerintahan Trump menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi "tekanan maksimum" untuk mengurangi ekspor minyak Iran dan memotong sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung program nuklir dan aktivitas destabilisasi lainnya. 

Trump juga menyatakan kesediaannya untuk bernegosiasi dengan Iran untuk mencapai kesepakatan baru, meskipun sanksi terus diberlakukan. 

Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Inggris telah mengadakan pembicaraan diplomatik dengan Teheran dalam beberapa bulan terakhir dengan harapan menemukan jalan untuk memulihkan perjanjian nuklir 2015 yang ditinggalkan oleh Trump pada tahun 2018.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya