Berita

Kolase Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan Donald Trump/RMOL

Dunia

Iran Kesal Trump Jatuhkan Sanksi Baru, Khamenei Ancam Balas Dendam

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) yang kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap industri minyaknya. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Jumat, 7 Februari 2025, menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak sah dan melanggar hukum internasional. 

"Keputusan pemerintahan baru AS untuk memberikan tekanan pada rakyat Iran dengan mencegah Iran melakukan perdagangan yang sah dengan mitra ekonominya adalah tindakan yang tidak sah dan melanggar hukum," kata Baghaei, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 8 Februari 2025.


Menurutnya, AS bertanggung jawab atas konsekuensi dan dampak dari tindakan sepihak dan intimidasi tersebut. 

Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menolak kemungkinan negosiasi dengan Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman masa lalu, berunding dengan AS bukanlah tindakan yang cerdas, bijaksana, atau terhormat.

“Berunding dengan Amerika bukanlah hal yang cerdas, bijaksana, atau terhormat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah kita. Alasannya? Pengalaman!” kata Khamenei. 

Khamenei menegaskan bahwa Iran akan merespons setiap ancaman terhadap keamanannya dengan tindakan yang setimpal. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengindikasikan rencana untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan tujuan mencapai "perjanjian perdamaian nuklir yang terverifikasi". 

Pada tahun 2018, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia, yang dirancang untuk membatasi kemampuan nuklir Teheran, dan menerapkan kembali sanksi yang keras. Tindakan ini mendorong Teheran untuk melanggar batasan-batasan yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. 

Sanksi terbaru yang diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, menargetkan jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman minyak Iran ke China. Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa jaringan ini menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar yang digunakan untuk mendukung program nuklir Iran, pengembangan misil, dan kelompok teroris. 

Perusahaan Sepehr Energy, yang digambarkan sebagai perusahaan pemasok militer Iran, disanksi karena mengirimkan minyak ke China atas nama Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran. 

Selain itu, kapal-kapal seperti CH Billion dan Star Forest juga dikenai sanksi karena mengangkut minyak Iran. Pemerintahan Trump menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi "tekanan maksimum" untuk mengurangi ekspor minyak Iran dan memotong sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung program nuklir dan aktivitas destabilisasi lainnya. 

Trump juga menyatakan kesediaannya untuk bernegosiasi dengan Iran untuk mencapai kesepakatan baru, meskipun sanksi terus diberlakukan. 

Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Inggris telah mengadakan pembicaraan diplomatik dengan Teheran dalam beberapa bulan terakhir dengan harapan menemukan jalan untuk memulihkan perjanjian nuklir 2015 yang ditinggalkan oleh Trump pada tahun 2018.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya