Berita

Kolase Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan Donald Trump/RMOL

Dunia

Iran Kesal Trump Jatuhkan Sanksi Baru, Khamenei Ancam Balas Dendam

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) yang kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap industri minyaknya. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Jumat, 7 Februari 2025, menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak sah dan melanggar hukum internasional. 

"Keputusan pemerintahan baru AS untuk memberikan tekanan pada rakyat Iran dengan mencegah Iran melakukan perdagangan yang sah dengan mitra ekonominya adalah tindakan yang tidak sah dan melanggar hukum," kata Baghaei, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 8 Februari 2025.


Menurutnya, AS bertanggung jawab atas konsekuensi dan dampak dari tindakan sepihak dan intimidasi tersebut. 

Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menolak kemungkinan negosiasi dengan Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman masa lalu, berunding dengan AS bukanlah tindakan yang cerdas, bijaksana, atau terhormat.

“Berunding dengan Amerika bukanlah hal yang cerdas, bijaksana, atau terhormat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah kita. Alasannya? Pengalaman!” kata Khamenei. 

Khamenei menegaskan bahwa Iran akan merespons setiap ancaman terhadap keamanannya dengan tindakan yang setimpal. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengindikasikan rencana untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan tujuan mencapai "perjanjian perdamaian nuklir yang terverifikasi". 

Pada tahun 2018, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia, yang dirancang untuk membatasi kemampuan nuklir Teheran, dan menerapkan kembali sanksi yang keras. Tindakan ini mendorong Teheran untuk melanggar batasan-batasan yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. 

Sanksi terbaru yang diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, menargetkan jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman minyak Iran ke China. Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa jaringan ini menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar yang digunakan untuk mendukung program nuklir Iran, pengembangan misil, dan kelompok teroris. 

Perusahaan Sepehr Energy, yang digambarkan sebagai perusahaan pemasok militer Iran, disanksi karena mengirimkan minyak ke China atas nama Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran. 

Selain itu, kapal-kapal seperti CH Billion dan Star Forest juga dikenai sanksi karena mengangkut minyak Iran. Pemerintahan Trump menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi "tekanan maksimum" untuk mengurangi ekspor minyak Iran dan memotong sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung program nuklir dan aktivitas destabilisasi lainnya. 

Trump juga menyatakan kesediaannya untuk bernegosiasi dengan Iran untuk mencapai kesepakatan baru, meskipun sanksi terus diberlakukan. 

Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Inggris telah mengadakan pembicaraan diplomatik dengan Teheran dalam beberapa bulan terakhir dengan harapan menemukan jalan untuk memulihkan perjanjian nuklir 2015 yang ditinggalkan oleh Trump pada tahun 2018.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya