Berita

Kolase Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan Donald Trump/RMOL

Dunia

Iran Kesal Trump Jatuhkan Sanksi Baru, Khamenei Ancam Balas Dendam

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Iran mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) yang kembali menjatuhkan sanksi baru terhadap industri minyaknya. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Jumat, 7 Februari 2025, menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak sah dan melanggar hukum internasional. 

"Keputusan pemerintahan baru AS untuk memberikan tekanan pada rakyat Iran dengan mencegah Iran melakukan perdagangan yang sah dengan mitra ekonominya adalah tindakan yang tidak sah dan melanggar hukum," kata Baghaei, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu 8 Februari 2025.


Menurutnya, AS bertanggung jawab atas konsekuensi dan dampak dari tindakan sepihak dan intimidasi tersebut. 

Sementara itu, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menolak kemungkinan negosiasi dengan Amerika Serikat. Ia menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman masa lalu, berunding dengan AS bukanlah tindakan yang cerdas, bijaksana, atau terhormat.

“Berunding dengan Amerika bukanlah hal yang cerdas, bijaksana, atau terhormat. Itu tidak akan menyelesaikan masalah kita. Alasannya? Pengalaman!” kata Khamenei. 

Khamenei menegaskan bahwa Iran akan merespons setiap ancaman terhadap keamanannya dengan tindakan yang setimpal. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengindikasikan rencana untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran dengan tujuan mencapai "perjanjian perdamaian nuklir yang terverifikasi". 

Pada tahun 2018, Trump menarik AS keluar dari perjanjian nuklir 2015 antara Iran dan kekuatan dunia, yang dirancang untuk membatasi kemampuan nuklir Teheran, dan menerapkan kembali sanksi yang keras. Tindakan ini mendorong Teheran untuk melanggar batasan-batasan yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. 

Sanksi terbaru yang diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, menargetkan jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman minyak Iran ke China. Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa jaringan ini menghasilkan pendapatan ratusan juta dolar yang digunakan untuk mendukung program nuklir Iran, pengembangan misil, dan kelompok teroris. 

Perusahaan Sepehr Energy, yang digambarkan sebagai perusahaan pemasok militer Iran, disanksi karena mengirimkan minyak ke China atas nama Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran. 

Selain itu, kapal-kapal seperti CH Billion dan Star Forest juga dikenai sanksi karena mengangkut minyak Iran. Pemerintahan Trump menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi "tekanan maksimum" untuk mengurangi ekspor minyak Iran dan memotong sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung program nuklir dan aktivitas destabilisasi lainnya. 

Trump juga menyatakan kesediaannya untuk bernegosiasi dengan Iran untuk mencapai kesepakatan baru, meskipun sanksi terus diberlakukan. 

Negara-negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Inggris telah mengadakan pembicaraan diplomatik dengan Teheran dalam beberapa bulan terakhir dengan harapan menemukan jalan untuk memulihkan perjanjian nuklir 2015 yang ditinggalkan oleh Trump pada tahun 2018.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya