Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Sikap Dasco soal Tatib DPR Coreng Presiden Prabowo

SABTU, 08 FEBRUARI 2025 | 06:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPR No. 1 Tahun 2020 menuai sorotan.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menilai pernyataan Dasco yang beralasan bahwa perubahan Tatib DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan sangat tidak dapat dibenarkan secara hukum.
 
“Fungsi pengawasan tidak berarti memberikan kewenangan untuk mencopot pejabat tinggi negara. Ini justru melanggar prinsip good governance dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi konstitusional DPR,” jelas Noor Azhari kepada RMOL, 7 Februari 2025.
 

 
Ia memperingatkan bahwa sikap Dasco tersebut bisa mencoreng citra Presiden Prabowo Subianto di awal masa pemerintahannya.
 
“Pemerintahan baru berjalan tiga bulan, tetapi sikap DPR seakan arogan seperti ini, apalagi anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang jadi Wakil Ketua DPR sering menimbulkan kegaduhan politik. Ini merugikan citra presiden dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” ungkapnya.
 
Menurutnya, gaya politik Dasco yang bertindak seolah-olah sebagai shadow president harus segera dihentikan.
 
“Jika terus dibiarkan, DPR akan menjadi lembaga yang terlalu dominan dan melampaui batas-batas kewenangan yang diatur dalam konstitusi,” tutupnya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut bahwa Tatib DPR hanya sebagai saran bagi pemerintah terkait dengan pejabat negara yang dinilai patut dievaluasi.

"Iya jadi kita mungkin, sekadar, nanti hasilnya menyarankan kepada pemerintah. Menyarankan kepada institusi yang orangnya dilakukan evaluasi untuk kemudian diambil langkah yang dianggap perlu menurut mereka,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Ia menambahkan, dalam Tatib DPR yang disahkan dalam paripurna tersebut terdapat aturan yang mengevaluasi calon-calon pejabat negara yang sudah dilakukan fit and proper test di DPR yang bersifat internal dan bisa dijadikan rekomendasi oleh pemerintah.

"Jadi Tatib itu sebenarnya kan begini, Tatib itu adalah kemudian untuk internal. Internal kemudian hasil dari fit and proper test itu kan selama ini dalam fungsi pengawasan DPR itu kemudian tidak ada tindak lanjut,” ucapnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya